Komunitas Peduli BPJS Kesehatan Dukung Legalisasi Ganja Untuk Medis

Kabarnusantaranews, Makassar;- Terkait pemberitaan legalisasi ganja untuk medis sehingga mengurangi beban BPJS Kesehatan maka kami Komunitas Peduli BPJS Kesehatan mendukung wacana tersebut.

Anggota Komunitas Peduli BPJS Kesehatan Faisal Mengatakan bahwa Legalisasi Ganja berdasarkan penelusuran kami dari berbagai sumber secara Medis sebetulnya legalisasi ini sudah dilakukan oleh banyak negara.

“Jadi sebetulnya tidak ada salahnya Indonesia meneliti lebih jauh mengenai dampak positif dari tanaman ganja, apakah tanaman ganja itu memiliki manfaat positif?” tambah Faizal.

“Namun demikian kami menyadari ada benturan dari sisi peraturan perundangan mengenai Narkoba. Kami mengetahui bahwa UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika menegaskan tanaman ganja mengandung zat berbahaya yang dilarang di Indonesia dan apabila seseorang memiliki tanaman ganja tersebut maka dapat terjerat ancaman pidana mininal 4 tahun (Pasal 111 UU Narkotika).” tegas Faizal

Oleh karena itu agar menciptakan kepastian hukum khususnya manfaat tanaman ganja dari sisi medis tersebut, maka, kami mendesak DPR RI dan Menteri Kesehatan untuk melakukan penelitian dan pengkajian secara mendalam dari segala aspek termasuk secara sosiologis dan yuridis agar tidak terulang lagi pro dan kontra seperti dalam kasus yang menimpa seorang suami menanam ganja untuk pengobatan isterinya yang terkena sakit kanker dipidana.

“Karena bagaimanapun dunia kesehatan di Indonesia perlu menciptakan terobosan baru dalam mengobati kanker salah satunya dengan tanaman ganja.'” tandas Faizal.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *