Komisi B Lanjut Monev bersama Mitra Kerja

Kabar Nusantara News ;– Komisi B DPRD Makassar gelar Rapat Lanjutan pembahasan capaian realisasi program dan kegiatan SKPD Kota Makassar Triwulan I Tahun Anggaran 2019. Senin (17/06/2019)

Rapat kali ini dihadiri Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Satu Pintu Kota Makassar, Firman Paggara bersama Sekretaris dan staf, Direktur Utama Rumah Sakit Umum (RSUD) Daya Kota Makassar, dr Ardin Sani beserta staf.

Rapat Monitoring Evaluasi (Monev) kali ini dipimpin Ketua Komisi B DPRD Makassar, H. M. Yunus, HJ (F-Hanura), didampingI Anggota Komisi B DPRD Makassar Mario David Pn. (F-Nasdem), Badaruddin Ophier (F-Gerindra), Mesakh R. Rantepadang (F-PDIP), Haryadi Silere, ST (F-PPP).

Dirut RSUD Daya, dr. Ardin Sani menjelaskan terkait capaian anggaran rumah Sakit mengalami penurunan disebabkan karena adanya aturan zonasi wilayah penerimaan pasien yang tidak lagi dapat menerima pasien dari seluruh kecamatan, namun Rumah Sakit Daya hanya dapat menerima pasien dalam wilayah Kecamatan Biringkanaya dan Tamalanrea.

“Sekarang Rumah Sakit Umum kita tidak lagi menerima pasien dari seluruh kecamatan karena adannya sistem penerimaan menurut zonasi dari Kementerian Kesehatan, dan juga adanya sistem rujukan dari rumah sakit bertipe C.” Jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, Mario David berharap agar Rumah Sakit Umum Daya Kota Makassar melampirkan data-data mengenai aturan zonasi tersebut untuk menjadi perhatian bersama kedepannya. Selain itu, dirinya juga menghimbau kepada Dinas Penanaman Modal Pelayanan Satu Pintu Kota Makassar untuk menyiapkan alasan-alasan untuk melakukan rasionalisasi program-progaram agar menjadi bahan yang akan dibahas dalam Anggaran Perubahan nantinya. (*)



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *