Ketua DPRD Makassar Ingatkan Pemkot PSBB Diberlakukan Efektif

Kabarnusantaranews, Makassar ;– Pandemi covid-19 di kota Makassar diharapkan akan berakhir dengan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

“PSBB ini kan sudah diajukan dan sudah turun (persetujuan) dari Menkes. Artinya sisa pelaksanaannya tinggal menunggu peraturan wali kota untuk mengatur bagaimana penerapannya,” ungkap Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo, Jumat (17/4).

Politikus dari Partai NasDem ini sekaligus memberi catatan agar PSBB bisa diberlakukan secara efektif.

“Saya kira PSBB sebenarnya di Makassar sudah jalan tapi masih imbauan. Misalnya, anak sekolah diliburkan, tempat-tempat keramaian ditutup. Itu sebenarnya praktik PSBB, tapi kan belum ada payung hukumnya,” tambah Rudianto Lallo.

Peraturan wali kota yang akan dibuat menjadi payung hukum untuk penindakan terhadap pelanggaran.

“Kemarin kan tidak bisa ditindak masyarakat berkumpul karena masih imbauan. Sekarang sudah ada dasar hukumnya sehingga nanti betul-betul penerapannya ini mudah-mudahan bisa berjalan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” jelasnya.

Sebagai wakil rakyat, dia mengaku akan secara bersama-sama dengan Pemkot Makassar membantu masyarakat memerangi corona.

“Kita prinsipnya DPRD mensupport langkah pemerintah kota yang sudah mengajukan PSBB. Tinggal pelaksanaannya yang kita awasi. Semoga dengan PSBB status Makassar dua pekan ke depan ini bisa memutus betul mata rantai penyebaran Covid-19,” tambahnya.

Terkait penerapan PSBB, DPRD mewanti-wanti pemerintah kota terkait kesiapan logistik untuk masyarakat. Rudi menyebut, DPRD Makassar telah berulang kali memperingatkan terkait hal tersebut.

“Yang harus dipikirkan berkali-kali yang utama adalah bagaimana kesiapan logistik, karena masyarakat diminta untuk berdiam diri dirumah. Jangan sampai PSBB lalu pemerintah kita tidak siap. Jangan sampai ada warga kita yang betul-betul kena dampak tapi pemerintah tidak hadir. Kita mau pemerintah kota hadir khususnya pada masyarakat kita yang terkena dampak,” terangnya. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *