Ketua DPD Fokkermapi Sulsel Siap Kawal Kasus Rahmat Taqwa Yang Terlibat Narkoba

Kabarnusantaranews, Makassar;- Ketua Umum Forum Komunikasi dan Kerjasama Mahasiswa Ilmu Pemerintahan (Fokkermapi) DPD Sulse Ahmad Lutfi menanggapi kasus yang menjerat Anggota DPRD Kota Makassar Rahmat Taqwa.

Uppi sapaan Ahmad Lutfi mengatakan, kasus yang dialami oleh Rahmat Taqwa harus dilanjutkan dan dikawal oleh aparat penegak hukum meskipun telah direhabilitasi.

“Sesuai statement dari kompol Diary bahwa dia terancam terkena pasal 114 atau 112 dengan ancaman 4 sampai 20 tahun penjara karena pada saat beliau tertangkap dikediamannya tepatnya lantai tiga didalam kamarnya pukul 00.30 Wita Selasa 20/8/2019 ditemukan bukti berupa alat hisap sabu (bong) botol kaca, dua paket narkoba jenis sabu dan dua linting tembakau sintetis, dan sesuai pengakuan beliau bahwa sudah berjalan setahun menggunakan barah haram ini dan dikategorikan sebagai pengguna berat,”Ungkap Ahmad Lutfi kepada Awak media, Minggu, 22/09.

Lanjut Mahasiswa Unismuh Makassar ini, menganggap kelakuan Rahmat sangat dianggap tidak layak lagi berada di legislatif untuk mewakili rakyat Makassar di periode ini.

Ia menilai, seharusnya Partai yang dikendarai oleh Rahmat harus segera mengambil sikap dengan melakukan PAW terhadap Rahmat karena jika tidak, akan melahirkan pandangan yang buruk dari masyarakat terhadap DPRD Kota Makassar.

“Rahmat Taqwa harus memperlihatkan kepada rakyat selaku aggota legislatif bahwa menjadi warga negara Indonesia harus hormat dan patuh terhadap hukum yang berlaku, jangan sampai pikiran rakyat selama ini yakni bahwa hukum tajam kebawah dan tumpul keatas semakin dalam tertanam apabila kasus ini tidak berjalan sesuai mekanisme hukum yang berlaku” Lanjut pemuda asal kabupaten Bone ini.

Perlu diketahui juga bahwa Rahmat Taqwa sudah menjalani kurungan jeruji besi selama sebulan sejak awal tertangkap sampai sekarang akan berjalannya proses rehabilitasi ini.

“Saya tegaskan bahwa Fokkermapi DPD sulsel akan terus mengawal kasus ini dan memantau setiap perkembangan proses hukumnya, dan ada indikasi perilaku penyelewengan hukum maka kami siap menyikapinya sebagai mahasiswa sosial politik, karena jujur kami teramat malu memiliki wakil semacam dia,”Tutupnya.(*)



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *