Kepala P3E Sulawesi dan Maluku Resmikan Kebun Raya Kendari

Kabarnusantaranews, Kendari;- Pada abad millennial ini, konservasi telah menjadi isu internasional terutama dalam kaitannya dengan usaha mempertahankan jenis (spesies) dari ancaman kepunahan.

Kerusakan hutan di Indonesia disebabkan karena pengambilan hasil kayu dan non kayu baik secara legal maupun illegal, kebakaran hutan dan perambahan.

Berkurangnya luas kawasan dan tutupan hutan akan menyebabkan antara lain pemanasan global, banjir, longsor, berkurangnya populasi fauna dan flora serta menurunnya fungsi ekosistem hutan.

Hal tersebut disampaikan oleh Gubernur Sulawesi Tenggara H. Ali Mazi, S.H. saat meresmikan Kebun Raya Kendari (KRK) di Kawasan hutan Nanga-nanga Papalia, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara pada Selasa 22 Oktober 2019.

Lokasi KRK cukup strategis, hanya sekitar 15 km atau 30 menit dari Pusat Pemerintahan Kota Kendari dan 7 km atau 10 menit dari Pusat Pemerintahan Provinsi Sulawesi Tenggara. KRK memiliki topografi lereng dan bukit berbatu dengan ketinggian 90-275 m dpl dengan variasi kemiringan antara 0º-90º dengan luas 96.

Sampai dengan bulan Juni 2019 , KRK telah memiliki 2.320 pesimen koleksi. Total jumlah koleksi di pembibitan dan koleksi spontan sebanyak 322 spesimen, yang terdiri atas 35 suku, 83 marga, 106 jenis (17 jenis diantaranya masih teridentifikasi pada tingkat marga).

KRK mengusung tema Kawasan Konservasi Tumbuhan Ultrabasa. Pemilihan tema tersebut didasarkan pada kondisi tanah dan batuan di Provinsi Sulawesi Tenggara yang kaya akan mineral bernilai ekonomi tinggi.

KRK dibangun sebagai Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK.187/Menlhk/Setjen/PLA.0/3/2016.

KRK merupakan kawasan konservasi tumbuhan ex situ yang memiliki fungsi konservasi, penelitian, pendidikan, pariwisata dan jasa lingkungan. KRK keberadaannya di bekas lahan penambangan pasir dan batu serta penebangan kayu secara illegal. Semenjak berdirinya KRK, penambangan serta penebangan secara ilegal menjadi berkurang.

Dengan kehadirannya, kondisi lahan yang berupa batuan ultra basic dan rusak akibat kegiatan penambangan dan penebangan ilegal perlahan bisa dipulihkan.

KRK menjadi salah satu dari beberapa Kebun Raya Perkotaan yang diproritaskan pembangunannya oleh Kementerian PUPR yang pembiayaan sarana prasarananya mencapai anggaran Rp 39 M.

Biaya tersebut digunakan untuk membangun fasilitas antara lain rumah pembibitan, rumah anggrek, gedung pengelola, visitor center, Menara, pintu gerbang/loket, gazebo, musholla, toilet, parking area dan camping ground.

Kepala Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Sulawesi dan Maluku (P3E Suma) Dr. Ir. Darhamsyah, M.Si yang hadir mewakili Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyampaikan beberapa pesan terkait pengembangan KRK yaitu pengelola harus mampu mengembangkan program edukasi yang menarik, harus melengkapi sarana papan informasi, melakukan pengembangan sarana/pojok selfie yang diminati kaum millennial, harus mampu merawat fasilitas yang sudah dibangun dan harus mampu menjaring kemitraan/partnership.

“Kami dari P3E Suma sangat mendukung kehadiran Kebun Raya Kendari sebagai salah salah satu kawasan ekosistem penting di zona Wallacea, kami akan mengadakan kegiatan edukasi lingkungan agar masyarakat terutama untuk anak sekolah, kami akan kembali dalam beberapa pekan ke depan” ungkap Darhamsyah.

Dalam kunjungan ke Kendari, turut mendampingi Kepala P3E Suma adalah Kepala Sub Bidang Hutan dan Hasil Hutan Mustari Tepu, S.Hut., M.Sc serta Kepala BKSDA Sulawesi Tenggara Sakrianto Djawie, S.P., M.Si, pimpinan UPT KLHK di Sultra dan Dinas LHK Kota Kendari.(**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *