Karna Virus Corona, DPRD Kota Makassar Tunda Kunker dan Menerima Tamu

Kabarnusantaranews,Makassar ;- Menyikapi kekhawatiran masyarakat terkait merebaknya wabah virus Covid 19, DPRD kota Makassar gelar rapat pimpinan bersama Sekretariat DPRD, Kamis (19/3/2020).

Dalam rapat tersebut hadir Wakil Ketua Adi Rasyid Ali, Andi Suhada Sappaile, Andi Nurhaldin NH, Ketua BK Zaaenal Beta, Ketua Bapemperda Eric Horas, Ketua Komisi A Supratman, Wakil Ketua Komisi B Andi Hadi Ibrahim Baso, Ketua Komisi C Abdi Asmara, Sekretaris Komisi  D Sahruddin Said, dan Tenaga Ahli DPRD Dr Zainuddin Jaka, Plt Sekwan Azis Hasan serta jajarannya.

Masing masing pimpinan diberi kesempatan mengutarakan argumentasinya terkait instruksi Presiden (Inpres) tentang antisipasi penyebaran dan penanganan Virus covid 19

Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo menyimpulkan hasil rapat, DPRD Makassar mengambil sikap untuk menunda seluruh kunjungan kerja baik yang telah terjadwal oleh badan musyawarah maupun yang belum terjadwal, Begitupula sebaliknya, DPRD Maskassar untuk sementara tidak menerima kunjungan tamu dari daerah lain, mulai hari ini hingga dua pekan ke depan.

Selain itu, dalam rapat tersebut, DPRD juga ikut menunda sosialisasi perda yang telah dijadwal pada bulan Maret ini beserta seluruh kegiatan DPRD yang melibatkan orang banyak.

Di lingkup sekretariat, DPRD juga akan menyiapkan hand sanitazer di setiap ruang rapat, ruang pimpinan, dan ruang komisi.

Namun demikian aktivitas kedewanan tetap berjalan normal karena menyangkut fungsi DPRD, yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan. “Tugas pokok anggota dewan tetap berjalan normal kecuali kegiatan yang melibatkan banyak orang, kita tunda untuk mengantisipasi penyebaran virus corona,” tutupnya.

Kegiatan yang ditunda DPRD Kota Makassar

1. Kunjungan kerja ke luar daerah dua pekan depan

2. Penerimaan Tamu dari luar daerah dua pekan ke depan

3. Sosialisasi Perda dan kegiatan lain yang melibatkan banyak orang. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *