Kampus UIT Terancam Tutup ?

Kabar Nusantara News;- Nasib Universitas Indonesia Timur (UIT) Makassar sisa menghitung hari. Bila tak ada perbaikan hingga awal November 2018, UIT Makassar ditutup.Makassar (20/10/2018)

Menurut Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LL Dikti) Wilayah IX Sulawesi, Prof Jasruddin, masa pembinaan oleh Kemenristekdikti kepada UIT akan berakhir 8 November 2018 mendatang. Sanksi ini berlaku sejak 8 Mei.

Selama masa pembinaan, UIT harus memperbaiki beberapa catatan yang dianggap melanggar. Seperti harus segera mengakreditasi beberapa jurusan yang ada di UIT.

Gedung Megah UIT Makassar Kini Sunyi Nan Sepi di Siang Bolong

“Ada beberapa jurusan di UIT yang sampai sekarang belum terakreditasi,” ucap Prof Jasruddin,Sabtu (20/10/2018).

UIT juga harus melakukan upaya perbaikan.Diantaranya, melakukan revisi Pangkalan Data (PD) Dikti dan membatalkan ijazah yang sudah diterbitkan bagi 992 mahasiswa yang tidak terdaftar di PD Dikti.

Selain itu, ada 1.830 mahasiswa yang tidak memenuhi syarat yang telah diwisuda pada tahun 2015-2016.

“UIT juga harus menunjukkan komitmen yang baik untuk mulai menyelenggarakan kegiatan akademik yang sesuai dengan seluruh Standar Nasional Pendidikan Tinggi sebagaimana diatur dalam Permenristekdikti No. 44 Tahun 2015 serta menyelesaikan kewajibannya untuk memenuhi hak hak dosen dan tenaga akademik”, urai Prof Jasruddin.

Menurutnya, sanksi berupa pembinaan tersebut dapat ditingkatkan menjadi sanksi pencabutan izin apabila UIT tidak melakukan perbaikan yang diberikan oleh Kemenristekdikti dalam jangka waktu 6 bulan tersebut.

Kemenristekdikti, kata dia, akan bersikap objektif dalam menilai upaya UIT untuk melakukan perbaikan sebelum batas waktu 8 November 2018.

Ia menjamin, penilaian Kemenristekdikti tidak akan dipengaruhi oleh berbagai manuver yang dilakukan oleh pihak manapun terkait permasalahan di UIT.

“Keputusan Kemenristekdikti apakah menjatuhkan sanksi pencabutan izin bagi UIT atau tidak, sepenuhnya ditentukan oleh sejauh mana kesungguhan UIT dalam melakukan perbaikan-perbaikan sesuai rekomendasi Kemenristekdikti”, demikian Prof Jasruddin.(rakyatku.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *