Kadis Pertanahan Makassar Sebut Sertifikat Lahan IPAL di Losari Sudah Dikantongi

Kabarnusantaranews, Makassar ;– Kepala Dinas Pertanahan Makassar, Manai Shopian menegaskan bahwa Pemerintah Kota Makassar telah mengantongi seluruh sertifikat lahan IPAL Losari yang terletak di Jalan Metro Tanjung Bunga.

Pihaknya pun siap beradu argumentasi terhadap gugatan masyarakat yang masih mengaku sebagai pemilik sah lahan tersebut.

“Sertifikat ada, lengkap. Kalau tidak salah 5 hektar lebih, dan ada semua sertifikatnya,” ungkapnya, Selasa (23/4/2019).

Pemerintah Kota, kata dia, membeli jelas dari orang yang punya di sertifikat itu.

“Cuma kalau masyarakat mau menggugat yah silahkan saja, nanti kita beradu argumentasi di pengadilan,” ujar Manai.

Diketahui, proyek strategis nasional ini menelan anggaran hingga Rp1 triliun yang bersumber dari anggaran pemerintah pusat dan dikerjakan langsung oleh Kementrian PUPR.

Untuk diketahui, proyek pembangunan IPAL Losari ini nantinya dapat dinikmati masyarakat di enam kecamatan. Diantaranya, Kecamatan Makasssar, Tamalate, Mamajang, Mariso, Ujung Pandang, dan Wajo. (*)



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *