Kabupaten Luwu, Luwu Timur Dan Kota Palopo Ikut PSU

Kabar Nusantara News;- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel akan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di beberapa Kabupaten/Kota.Makassar (25/04/2019)

Dari total 73 TPS dan 14 Kabupaten, Kabupaten Luwu, Luwu Timur dan Kota Palopo juga ikut dalam PSU.

Menurut Ketua KPU Sulsel Misnah M Attas, PSU ini digelar akibat adanya pemilih atau penyelenggara yang memaksakan diri agar di bisa mencoblos.

“Ada 73 TPS direkomendasikan untuk PSU dari 74 TPS yang berpotensi sebagaimana disampaikan Panwascam dan Bawaslu kabupaten/kota tersebar di 14 kabupaten/kota. Saat ini kami bersama para ketua KPU dari 14 daerah tersebut sebagai penyampaian ke masyarakat bahwa kami sangat siap untuk menghelat PSU” katanya di aula kantor KPU Sulsel, Selasa (23/4).

Dari jumlah Total 73 TPS, lanjut Misna, Kota Makassar adalah salah satu Daerah TPS terbanyak yang ikut PSU yaitu 17 TPS.

Sementara untuk wilayah yang lain rata-rata hanya kisaran satu hingga sembilan TPS.

“Saat ini kami sedang upayakan logistik pemilu. Yang belum diselesaikan itu adalah surat suara dan ini akan dicetak oleh konsorsium gramedia grup di Makassar,” ujarnya.

Dia menjelaskan, jumlah logistik tetap mengacu pada DPT ditambah 2 persen.

Aturan-aturannya juga yang berlaku untuk TPS-TPS PSU adalah mutatis mutandis dengan TPS yang dilaksanakan pada pemungutan suara pada 17 April lalu jadi tidak ada yang berbeda aturannya.

Misnah mengatakan, pihaknya nantinya masih akan memberdayakan sebagaian petugas KPPS untuk menyelenggarakan PSU ini.

“Mayoritas penyebab dihelatnya PSU di puluhan TPS itu adalah karena adanya pemilih-pemilih yang tidak berhak untuk menjadi pemilih misalnya tidak mempunyai dokumen untuk pindah memilih atau istilahnya A5 dan bukan penduduk setempat,” tutupnya.(*)



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *