Jurnalis di Bulukumba Minta Kapolda Sulsel dan Kapolrestabes Makassar Dicopot

Kabarnusantaranews, Bulukumba;- Para Jurnalis di Bulukumba yang tergabung dalam aksi solidaritas meminta Kapolda Sulsel dan Kapolrestabes Makassar Dicopot lantaran dianggap tidak mampu mengkoordinir anggotanya saat melakukan tugas pengamanan.

Aksi solidaritas ini dipusatkan di Bundaran Pinisi dan Depan Mapolres Bulukumba, Rabu, 25 September 2019.

Pernyataan yang disampaikan dalam aksi tersebut sebagai bentuk kecaman atas pemukulan tiga wartawan saat meliput demo mahasiswa terkait penolakan RUU KPK dan RKUHP di sejumlah titik di Makassar, Selasa, 24 September 2019 kemarin.

Kordinator lapangan, Sudirman dari media INIKATA.com, Pada orasinya mengatakan, apa yang di lakukan oknum polisi saat mengamankan aksi dimakassar diluar SOP pengamanan aksi, dimana melakukan tindakan reprensif dan tidak terpuji memukul 3 journalis yang sedang meliput.

Menurutnya, Polisi adalah pengayom dan pelindung rakyat, bukan premanisme yang melakukan tindakan di luar batas kemanusian yang mencederai konstitusi polri.

“Kami ini bukan perusuh, kami ini mitra polisi tidak semestinya rekan kami journalis di makassar dan sultra yang melakukan kerja peliputan dianiaya seperti binatang.”Teriak Dirman Sapaan akrab Sudirman.

Adapun tuntutan mereka yakni copot Kapolri Tito karnavian, Kapolda Sulsel, Kapolrestabes Makassar. Mendesak Polda sulsel mengusut tuntas dan menindak tegas oknum polisi pelaku kekerasan terhadap wartawan, Iapun meminta polri meminta maaf secara terbuka di media. Ujarnya.

Selain itu, Ketua Forum Jurnalis Selatan (FJS), Suparman mengatakan, dengan kondisi bangsa saat ini, bukannya mengayomi oknum polisi malah menganiaya Jurnalis dan jelas perilaku tersebut tidak berprikemanusiaan.

Sehingga pihaknya berharap aparat kepolisian harus mengusut tuntas kasus ini dan memberikan sanksi tegas terhadap oknum yang melakukan aksi pemukulan terhadap kawan jurnalis.

Senada dengan Ketua DPD JOIN Bulukumba, Saiful menyampaikan semoga kejadian ini tidak terulang kembali terkhusus di Bulukumba

karena dikhawatirkan mencederai marwah institusi kepolisian sebagai pengayom masyarakat.

“Kami berharap pihak kepolisian, Bapak Kapolres Bulukumba untuk menyampaikan tuntutan kami ke Kapolda,” tegasnya.

Sebelumnya, tiga Jurnalis menjadi korban kekerasan dan intimidasi oleh oknum kepolisian saat melakukan peliputan aksi demo mahasiswa atas penolakan pengesahan Revisi UU KPK dan Rancangan UU KUHP di depan Kantor DPRD Provinsi Sulsel yaitu, Muhammad Darwi Fathir jurnalis ANTARA, Saiful jurnalis inikata.com (Sultra) dan Ishak Pasabuan jurnalis Makassar Today.

Sejumlah wartawan yang berada di lokasi tersebut mencoba melerai, namun oknum polisi tetap melakukan aksi anarkis.

Padahal dalam menjalankan tugas jurnalistiknya ketiga Jurnalis tersebut telah dilengkapi dengan atribut dan identitas jurnalis berupa ID Card.



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *