JK Anggap Penyitaan Uang Di Kantor Kemenag Hal Yang Lazim

Kabar Nusantara News;- Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menanggapi penyitaan uang ratusan juta rupiah di Kantor Kementerian Agama.Jakarta (19/03/2019)

Menurutnya, Uang tersebut sebagai hal lazim karena itu sebagai dana operasional untuk Menteri.

“Lazim dong, selalu ada namanya kas kecil (di ruang kerja) iya kan. Dan menteri itu juga ada dana operasionalnya, dan itu kas dana operasionalnya (menteri),” ujar JK di Kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (19/3/2019).

JK melanjutkan jika setiap pejabat pasti menyimpan uang di ruang kerjanya.

“Kalau kantor saya digeledah pasti ada uangnya, pasti lah, masa sekretaris tidak pegang uang, kalau tiba-tiba mau pergi belanja macam-macam, mau beli sesuatu,” katanya.

Ia pun berharap Menag tidak terlibat dalam kasus ini dengan adanya OTT KPK Soal lelang jabatan.

“Kita prihatin akan masalah ini, namun tentu juga kita harapkan Bapak Menteri agama itu tidak terlibat langsung dalam hal ini, biar kita serahkan ke KPK atau aparat hukum untuk menyelidiki kasus ini,” tuturnya.

Menurut JK, ini sudah ketiga kalinya ada kasus korupsi di Kemenag. Setelah Menag di zaman Said Agil Husin Al Munawar dan Menag Suryadharma Ali.

“Sebenarnya kalau kasus (korupsi) Kementerian Agama itu sayang juga (kembali terjadi), ini ketiga kalinya, bukan kedua kali. (Mantan Menag) Said Agil Munawar yang pertama dulu (terkena kasus korupsi) kan tahun 2001, sayang juga, kita sangat prihatin, tapi mudah-mudahan tidaklah (Menag Lukman terlibat),” imbuhnya.

Penggeledahan di ruang Menag dan ruang lainnya, dilakukan tim penyidik KPK, Senin (18/3). Duit ratusan juta ditemukan dari ruang Menag termasuk dokumen-dokumen, salah satunya berkaitan dengan salah satu tersangka pemberi suap ke Romahurmuziy.

KPK sebelumnya menyatakan Romahurmuziy diduga mengatur proses pengisian jabatan untuk Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin.

KPK menyebut Haris Hasanuddin menyetor uang Rp 250 juta ke Romahurmuziy. Sedangkan Muafaq memberikan uang Rp 50 juta pada Jumat (15/3) sebelum akhirnya dilakukan operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK.(Ul/Ft)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *