Jika Tak Bayar Pajak, Video Tron Hotel Myko Akan Disegel

Kabarnusantaranews, Makassar;- Kepala Bidang Reklame Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar Adianto Said, mengatakan bila manajemen Hotel Myko tidak memiliki iktikat baik, dalam menyelesaikan tunggakan pajak Vidio tronnya.

Itu diungkapkannya, setelah dilakukan konfirmasi melalui telpon, Senin (30/12/2019).

“Masih berdalih ini hari Hotel Myko informasinya tadi yang urus reklame sedang tidak di Makassar,” ujarnya.

Lebih lanjut, pajak yang belum terbayarkan tersebut, akan dibayarkan di awal tahun. Sehingga statusnya masih belum terbayarkan.

Kalau hingga Januari mendatang belum juga dibayarkan, pajak yang tertunggak senilai Rp 1,11 miliyar tersebut. Maka, Bapenda bersama tim terpadu melakukan penindakan.

“Jadi kemungkinan nanti kita segel, bersama Satpol PP Makassar yang tindak,” ujarnya.

Kendati demikian, pihaknya belum menentukan jangka jatuh tempo terhadap manajemen Hotel Myko.(*)



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *