Jelang Tahun Baru 2020, Dua Penjual Miras “Ballo” Diamankan

Kabarnusantaranews, Makassar;- Resmob Polsek Tallo Polrestabes Makassar berhasil mengamankan dua orang penjual minuman keras jenis Ballo dalam operasi cipta kondisi menjelang Tahun Baru 2020, Penangkapan dipimpin oleh Kanit reskrim Iptu Nurtjahyana.

Kapolsek Tallo Kompol Amrin Ambo Tang, SH, MH membenarkan penangkapan tersebut, keduanya yakni berinisial RI (21) dan perempuan berinisial BA (51) keduanya diketahui merupakan warga Kampung Jakarta belakang Pasar Panampu Kota Makassar, Minggu (29/12/2019).

Adapun barang bukti yang diamankan dari keduanya sebanyak tiga jerigen miras jenis ballo dengan berat total keseluruhan 60 liter.

Kedua orang ini kami amankan dan dilakukan pembinaan serta penyuluhan agar tidak mengulangi perbuatannya yang bisa mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Selanjuntya barang buktinya kita akan musnahkan agar tidak melakukan hal – hal yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas jelang Tahun Baru 2020,”Ungkapnya.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *