Kabarnusantaranews,Jakarta– Sekretaris Kabinet Pramono Anung memberikan ucapan selamat kepada para penerima tanda kehormatan, Rabu (11/11), di Istana Negara, Jakarta.
Presiden Joko Widodo menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Mahaputera dan Bintang Jasa bagi 71 orang penerima dalam upacara Penganugerahan Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan, tahun 2020 yang diigelar di Istana Negara, Jakarta, Rabu (11/11) pagi.
Dalam penganugerahan kali ini, tanda kehormatan diberikan kepada para pejabat/mantan pejabat negara pada Kabinet Kerja 2014-2019 dan para tenaga medis yang gugur dalam menangani pandemi COVID-19 (diwakili ahli waris) sebagai bentuk penghargaan atas jasa dan kiprah mereka.
Pemberian tanda kehormatan dan tanda jasa ini berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 118/TK Tahun 2020 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera dan Keppres Nomor 119/TK/Tahun 2020 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Jasa, yang ditetapkan tanggal 6 November 2020.
Berikut adalah nama-nama penerima tanda kehormatan tersebut:
A. Bintang Mahaputera Adipradana (32 Orang)
1. Prof. Dr. Arief Hidayat, S.H., M.S. (Ketua Mahkamah Konstitusi RI 2015-2018 dan Hakim Konstitusi RI 2018-2023);
2. Dr. H. Anwar Usman, S.H., M.H. (Ketua Mahkamah Konstitusi RI 2018-2021);
3. Prof. Dr. Aswanto, S.H., M.Si., DFM. (Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi RI 2018-2021 dan Hakim Konstitusi RI 2019-2024);
4. Dr. Darmin Nasution, S.E. (Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI 2015-2019);
5. Puan Maharani Nakshatra Kusyala, S.I.Kom. (Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI 2014-2019);
6. Jenderal TNI (HOR) (Purn.) Luhut Binsar Panjaitan (Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman RI 2016-2019);
7. Prof. Dr. Pratikno, M.Soc.Sc. (Menteri Sekretaris Negara RI 2014-2019);
8. Tjahjo Kumolo, S.H. (Menteri Dalam Negeri RI 2014-2019);
9. Retno Lestari Priansari Marsudi, S.I.P., LL.M. (Menteri Luar Negeri RI 2014-2019);
10. Jenderal TNI (Purn.) Ryamizard Ryacudu (Menteri Pertahanan RI 2014-2019);
11. Prof. Yasonna Hamonangan Laoly, S.H., M.Sc., Ph.D. (Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI 2014-2019);
12. Prof. Dr. Muhadjir Effendy, M.A.P. (Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI 2016-2019);
13. Prof. H. Mohamad Nasir, M.Si., Ph.D. (Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi RI 2014-2019);
14. Prof. Dr. dr. Nila Djuwita Faried Anfasa Moeloek, Sp.M (K). (Menteri Kesehatan RI 2014-2019);
15. Muhammad Hanif Dhakiri, S.Ag., M.Si. (Menteri Ketenagakerjaan RI 2014-2019);
Mengutip siaran pers Kepala Biro Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan Laksma TNI Imam Suprayitno yang dipublikasikan, Rabu (11/11), dalam memberikan pertimbangan dan usulan penganugerahan tanda kehormatan tersebut Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan berpedoman pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 yang mengatur kriteria pemberian tanda jasa dan tanda kehormatan.
Kriteria tersebut di antaranya adalah berjasa dan berprestasi luar biasa dalam merintis dan mengembangkan pendidikan, perekonomian, sosial, seni, budaya, agama, hukum, kesehatan, pertanian, kelautan, lingkungan, dan/atau bidang lain serta berjasa luar biasa di berbagai bidang yang bermanfaat bagi kemajuan, kesejahteraan, dan kemakmuran bangsa dan negara.(rls/tim)