Imo-Indonesia Imbau Anggota Selaraskan Informasi Covid-19

Kabarnysantaranews.com,Jakarta;– Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate telah menerbitkan surat prihal penayangan iklan masyarakat nomor ; S-209//M.KOMINFO/PI.01.03/03/2020 tanggal 21/03/20 dengan klasifikasi segera yang ditujukan kepada direktur utama dan ketua asosiasi lembaga penyiaran.

Mengingat perkembangan penyebahan COVID-19 yang semakin masif, berdasarkan dari situs resmi pemerintah pertanggal 21 Maret 2020, Indonesia positiv COVID-19 sebanyak 450 orang, 20 orang sembuh dan meninggal 38 orang.

Dengan ini Kemonkominfo mengajak seluruh lembaga penyiaran televisi dan radio, untuk lebih intensif (setiap satu jam) menyampaikan pemberitahuan dan iklan layanan masyarakat, untuk mematuhi social distancing dan tetap berada dirumah kecuali untuk keperluan sangat mendesak.

Surat edaran yang ditembuskan kepada Presiden, Wakil Presiden, Menteri Kesehatan serta Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana tersebut menjadi atensi bagi IMO-Indonesia. Hal tersebut disampaikan Yakub Ismail di jakarta 22/03/20, saat diminta tanggapannya oleh awak media terkait peran serta industri media online atas situasi saat ini.

Untuk diketahui IMO-Indonesia adalah organisasi badan usaha media online yang dideklarasikan pada tanggal 27 Oktober 2017 dengan Visi ; Menjadi Organisasi Media Online yang berimbang dalam Pemberitaan dan Pemersatu Kebhinekaan.

“Kami memiliki visi menjadikan media online bagian dari industri pers yang memiliki nilai tambah, memperjuangkan regulasi yang berpihak kepada industri pers online,” salut ketua Umum IMO Yakub F. Ismail.

Yakub pun menambahkan bahwa, IMO juga memiliki komitmen untuk masa depan bangsa.

“Mencerdaskan kehidupan berbangsa dengan pemberitaan yang benar dan berimbang bagian dari komitmen kami,” tambahnya.

Adapun pada tanggal 16/03/20 kemarin Dewan Pimpinan Pusat telah menerbitkan himbauan kepada seluruh pengurus dan anggota IMO-Indonesia secara nasional, Pandemi COVID-19, IMO-Indonesia akan meyampaikan Informasi Update kepada masyarakat serta memperhatikan aspek K3.

Terkait kondisi saat ini, kembali Dewan Pimpinan Pusat IMO-Indonesia, menyampaikan agar seluruh pengurus dan anggota media oline, harus bergerak secara nasional untuk lebih intensif mempublikasi pemberitaan, prihal perkembangan dan informasi mutakhir terkait COVID-19 kepada masyarakat secara lebih luas di tanah air.

“Agar kiranya pengurus dan anggota IMO-Indonesia secara nasional menjalin komunikasi lebih intens, dengan kehumasan secara berjenjang untuk mendapatkan informasi update yang sumbernya dapat dipercaya dan bisa dipertanggungjawabkan,” cetusnya.

Hal tersebut tentunya menjadi konstibusi IMO kepada Negeri dalam bentuk suport pemberitaan agar kiranya seluruh informasi terkait pencegahan serta penanganan COVID-19 dapat lebih terpublikasi dan bisa sampai kepada seluruh lapisan masyarakat yang lebih luas.

Kegiatan ini pun dihadiri ketua Umum Yakub F. Ismail, yang diamini oleh Sekretaris Jenderal M. Nasir Bin Umar dan Bendahara Umum Jeffy Karangan.

Himbauan ini selaras dengan pandangan-pandangan dari Ketua Dewan Penasehat IMO-Indonesia Letnan Jenderal TNI Joni Supriyanto Kepala Staf Umum TNI dalam kesempatan dialog Nasional ‘Pers Pemersatu Bangsa’ beberapa waktu yang lalu dijakarta, yang juga dihadiri oleh segenap Jajaran Dewan Penasehat diantaranya, Bachtiar Ravenala Ujung, Ketua Dewan Pembina Yayasan Konstruksi dan Infrastruktur Indonesia (YAKIN) yang juga sebagai dewan pengawas lembaga pengembangan jasa konstruksi nasional, Edy Ganefo ketua umum Kadin-Indonesia, Adi Suparto Dewan Pakar Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negera serta Dosen Senior fakultas hukum yang juga pemegang sertifikat utama wartawan serta Dewan Pembina Tjandra Setiadji Advokat kenamaan Nasional, Yuspan Zalukhu Dosen Fakultas Hukum, Helex Wirawan Praktisi Hukum, Maskur Husain Praktisi Hukum sekaligus entertainer dengan nama panggung Alex Gamalama dan para ketua serta pengurus Dewan Pimpinan Wilayah di 20 Provinsi.(tim)



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *