HMI Palopo Menilai Kematian Kader FPI Sebagai Bentuk Pembantaian

Kabarnusantaranews,Palopo– Kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Palopo, melakukan aksi demonstrasi dengan membawa beberapa tuntutan, aksi ini didasarkan terjadinya indikasi pelanggaran HAM di jalan tol cikampek yang dilakukan oknum kepolisian Republik indonesia yang merenggut 6 nyawa.

Rival Rinaldi menilai, Peristiwa ini termasuk kategori pelanggaran HAM berat, menurut uu no 26 tahun 2000 tentang pengadilan HAM pasal 8 dan pasal 9 bahwa pelanggaran HAM yang berat adalah kejahatan genosida dan kejahatan terhadap aksi kemanusian, hal itu tidak dapat di ampuni.

Rival Rinaldi yang juga selaku jendral lapangan, mengatakan bahwa peristiwa ini bagaikan kasus pembantaian, tindakan ini tidak dibenarkan dalam hukum manapun didunia, Selasa (22/12).

“Pada prinsipnya HAM tidak dapat di cabut, tidak bisa dirampas dan tdk bisa di ambil oleh lembaga negara maupun institut apapun, oleh karnanya HAM harus dilindungi, dijunjung tinggi dan di hormati oleh hukum dan negara,” ucapnya.

Rival yang juga selaku ketua Bidang Perguruan Tinggi Kemahasisswaan dan Kepemudaan (PTKP), HMI cabang Palopo menyampaikan bahwa rekonstrusi hasil olah tekape dari POLRI dan komnas HAM itu berbeda sehingga memunculkan anggapan kerancuan terhadap peristiwa ini.

“HMI cabang Palopo menegaskan komnas HAM atas peristiwa ini harus mengedepankan asas profesional dan independen menangani nya, agar rakyat Indonesia mampu mengetahui kebenaran dari aksi penembakan tersebut. kami ingatkan kepada komnas HAM dan Polri jangan sekali kali mempermainkan ataupun menutupi kasus ini dengan kebohongan, kami akan terus melakukan aksi demontrasi di kota palopo hingga kasus ini di selesaikan dengan prosedur hukum yang benar,” tutupnya. (rls/tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *