HMI Korkom Perintis, Tuntut UU Omnibuslow di Batalkan

Kabarnusantaranews,Makassar– Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kordinator Komisariat (KorKom) Perintis Cabang Makassar melakukan aksi unjuk rasa untuk menolak UU Omnibuslow di jalan Urip Sumoharjo No.2 kota Makassar, (07/10/2020).

HMI Korkom Perintis dengan tegas menyatakan sikap untuk menolak UU Cipta Kerja yang telah disahkan oleh ketua DPR RI.

HMI KorKom Perintis menyatakan sikap, Menolak UU Cipta Kerja/Omniboslaw, RUU Cipta Kerja dinilai tidak memiliki urgensi dan kepentingan bersama serta jauh dari keadilan, untuk itu UU tersebut dihapuskan.

Selain dari itu, tuntutan selanjutnya ialah meminta kepada DPR RI untuk mengutamakan kepentingan rakyat, RUU Cipta Kerja dinilai kapitalisme dan neolibarisme,

“RUU cipta kerja tidak melibatkan kepentingan rakyat hak pekerja sehingga potensi hak pekerja dihilangkan dan dipinggirkan,” salut penujuk rasa. (rls/tim)



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *