Haris Tappa Didiskualifikasi, Anggota DPRD Makassar Tunda Reses

Kabar Nusantara News ;– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Makassar berencana mengundur agenda reses yang dijadwalkan berlangsung pada tanggal 8 April hingga 13 April 2019.

Kebijakan itu dilakukan menyusul persoalan yang menimpa Wakil DPRD kabupaten Gowa, Abdul Haris Tappa.

“Kami (DPRD Makassar) sebenarnya rencana mau melaksanakan reses tanggal 8 Maret. Tapi, dengan adanya kasus yang menimpa saudara kami di Gowa, kemungkinan besar kami akan tunda reses di Makassar,” terang anggota Badan Musyawarah (Bamus) DPRD kota Makassar, Wahab Thahir, Jumat (5/4/2019).

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gowa membatalkan kepesertaan Haris Tappa sebagai calon legislatif (caleg). Keputusan itu menyusul putusan Pengadilan Negeri (PN) Gowa, yang menyatakan Haris Tappa bersalah dalam perkara pelanggaran Pemilu karena menggunakan fasilitas negara saat berkampanye.

Saat itu, Haris Tappa yang merupakan Caleg Partai Amanat Nasional (PAN) melakukan kampanye di tengah-tengah agenda reses.

“Kasus Wakil Ketua DPRD Gowa, ketua PAN itu, besar sekali hikmahnya bagi kami. Tapi, karena adami kasus di Gowa, lebih baik tanggal 21 April pi. Jadi lebih tepat kita ulur,” sambungnya.(**)



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *