Hari Terakhir Pendaftaran PPK, Ada Sebanyak 130 Pendaftar di KPU Bulukumba

Kabarnusantaranews,Bulukumba ;- Masa pendaftaran seleksi calon anggota PPK untuk Pilkada Bulukumba telah bergulir sejak 18 Januari 2020 yang lalu. Setidaknya, hingga 23 Januari 2020 pukul 16.00 wita kemarin, sudah ada 130 orang yang secara resmi menyetor berkas administrasinya ke sekretariat KPU Bulukumba.

Merujuk ke pengumuman KPU Bulukumba tentang seleksi calon anggota PPK Pilkada Bulukumba tahun 2020, masa pengembalian formulir dan pemasukan berkas administrasi calon PPK Bulukumba telah ditentukan hanya sampai 24 Januari 2020 “Hari Ini” Pukul 23.59 wita.

Sebanyak 130 orang yang telah resmi teregistrasi di sekretariat KPU Bulukumba tersebut terdiri dari 10 Kecamatan yang masing-masing di kecamatan Ujung bulu 6 orang, ujungloe 8 orang, bontobahari 5 orang, bontotiro 12 orang, herlang 15 orang, Kajang 18 orang, bulukumpa 12 orang, rilau ale 11 orang, gantarang 26 orang dan kecamatan kindang 17 orang.

Ketua KPU menjelasakan untuk gelaran Pilkada Bulukumba tahun 2020 ini sebanyak 50 orang anggota PPK yang akan kami rekrut, dan terdiri dari 5 orang untuk tiap kecamatan.

Terdapat sejumlah syarat yang wajib dipenuhi oleh mereka yang hendak mendaftar sebagai calon PPK. Salah satunya, tidak menjadi anggota Parpol yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau paling singkat lima tahun tidak lagi menjadi anggota Parpol yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus Parpol yang bersangkutan.

“Termasuk juga yang dipersyaratkan adalah tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memeroleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam pidana penjara lima tahun atau lebih,” pungkas Kahar saat di temui di ruang kerjanya, Kamis (23/1).

Lanjut Kahar, yang juga dipersyaratkan dalam rekrutmen calon anggota PPK adalah para pendaftar tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu.

Untuk informasi lebih rinci seputar syarat, ketentuan serta informasi lainnya, termasuk untuk mengunduh formulir pendaftaran calon anggota PPK, silahkan diunduh di menu download di website KPU Bulukumba.

Sekedar di ketahui bahwa kecamatan yang tidak mencukupi pendaftar sampai 10 orang akan di lakukan perpanjangan hingga 27 Januari 2020. (Ft)



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *