Hak Angket di Ketuk, Satu Anggota DPRD Partai Pengusung “NA” Ikut Menyetujui

Kabarnusantaranews, Makassar;- DPRD Sulsel menyetujui Hak Angket kepada Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.

Dari total 85 Anggota DPRD, 60 Anggota Dewan menyetujui Hak Angket tersebut.

Lantas bagaimana sikap tiga Partai pendukung Nurdin Abdullah di Pilgub 2018 ?

Fraksi PDI-P, PKS dan PAN telah sepakat menolak adanya Hak angket.

Namun ternyata, 60 Anggota dewan yang setuju terkait hak angket, salah satu diantaranya ialah dari Fraksi PKS yakni Jafar Sodding yang mendukung Hak Angket.

Sementara PAN yang dihadiri 3 Anggotanya tetap menolak Hal Angket yang dilayangkan kepada Eks Bupati Bantaeng tersebut.

“Kami tadi di forum paripurna meminta 5 persoalan yang dianggap melanggar hukum oleh inisiator hak angket harusnya didalami dulu, dilengkapi dengan data-data yang valid, olehnya itu kami meminta agar hak yang dipergunakan adalah hak interpelasi,” kata Sekretaris Fraksi PAN Irfan AB usai sidang.

Dia menyebut data yang disodorkan oleh pihak pengusung hak angket masih terlalu prematur.

“Masih butuh pendalaman materi. Sehingga kami meminta agar didahului dengan hak interpelasi,” sebutnya.

Berdasarkan syarat pengajuan usul hak angket, hak ini dapat berlanjut jika rapat paripurna dihadiri 3/4 anggota DPRD Sulsel yang berjumlah 85 orang dan disetujui oleh minimal 2/3 anggota DPRD yang hadir.

Sebelumnya, mayoritas angggota DPRD menyetujui penggunaan hak angket ini.

“Saya kira dapat kita simpulkan bahwa rapat paripurna setuju untuk hak angket,” kata Ketua DPRD Sulsel, Moehammad Roem dihadapan sidang Paripurna.

Roem lantas meminta setiap angggota DPRD yang hadir untuk berdiri bagi yang setuju atas hak angket ini. Lalu, 60 orang anggota DPRD dari 85 kursi di legislatif ini pun berdiri memberikan dukungannya.

“Yak Hak angket terpenuhi!” kata Roem sambil mengetuk palu sidang.(*)



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *