Gugatan Ditolak,Impian Appi-Cicu Melawan Kotak Kosong Sirna

Kabar Nusantara News;- Gugatan yang dilayangkan Oleh Tim Kuasa Hukum Appi-Cicu ditolak oleh Panitia Pengawas Pemilu (PANWASLU).Makassar (26/02/2018)

Ketua Panwaslu Kota Makassar Nursari membacakan langsung surat keputusan tersebut senin 26 februari 2018.

Adapun Gugatan yang di layangkan oleh pihak pemohon dianggap tidak memenuhi syarat untuk diterima sehingga pasangan Danny-Indira Tetap bisa melanjutkan pencalonannya.

KPU Kota Makassar Dinyatakan tidak melanggar aturan sesuai dengan gugatan dari TIM Appi-Cicu dimana agar menggugurkan Pasangan Danny-Indira karena melanggar aturan KPU dengan menggunakan slogan a pemerintah Untuk berkampanye.

Penulis : Arh || Editor : Fadly



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *