Gubernur dan Wagub Sulsel Komitmen Memperkuat Pengadaan Barang dan Jasa Secara Digital

Kabarnusantaranews, Sulsel ;– Pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan saat ini sudah diproses secara digitalisasi melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) yang terbuka kepada semua pihak penyedia yang berlaku secara nasional. Kamis (11/7/2019).

Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Dinas Kominfo-SP) Prov Sulsel, Andi Hasdullah mengatakan, bahwa semua proses pengadaan barang dan jasa di Sulsel sudah berbasis digital yang terbuka untuk umum secara nasional yang penyediaan jaringan internetnya disupport oleh Dinas Kominfo SP.

“Pihak Pemprov sendiri sudah membentuk Pokja Mandiri dibawah Biro Pembangunan dan Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Prov Sulsel, dimana sebelumnya Pokja pengadaan itu masih melekat di OPD masing-masing. Kebijakan ini juga dikontrol Korsub KPK, karena ini melalui sistem lelang digital sehingga tak mungkin lagi lelang pengadaan itu bisa diatur,” ungkap Hasdullah.

Sistem LPSE-LKPP dan Pokja Mandiri tersebut adalah salah satu kebijakan dari Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah dan Wakil Gubernur Andi Sudirman Sulaiman.

“Disitu proses sangat transparan dan semua melalui system, jadi tidak ada order pemenang. Sistem LPSE- LKPP dan pokja mandiri itu adalah salah satu kebijakan dari Gubernur Nurdin Abdullah dan Wakil Gubernur, Andi Sudirman Sulaiman,” terangnya.

Hasdulah menambahkan, bahwa komitmen beliau berdua sangat kuat untuk menghadirkan pemerintahan yang baik.

“Hal ini selalu beliau berdua sampaikan di berbagai forum dan briefing pejabat internal. Saya kira tentu kebijakan ini akan menghadirkan transparansi dan tatakelola yang semakin baik, bahkan beliau telah mendorong pembentukan kelembagaan biro di bawah Sekda tersendiri yang menangani pengadaan barang dan jasa,” beber Hasdullah.

Berkaitan dengan hal itu, Andi Hasdullah menegaskan bahwa jangan sampai ada pihak yang membawa nama pejabat untuk mengintervensi sistem digitalisasi LPSE yang ada di Sulsel.

“Jangan sampai ada pihak yang bawa-bawa nama pejabat, itu tidak akan mempengaruhi hasil lelang dan pasti proses pengadaan itu tidak bisa diintervensi dengan sistem digitalisasi LPSE yang ada saat ini di Sulsel,” Tegas Andi Hasdullah. (*)



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *