Gelar Rapat Pembahasan Gambaran Umum Pertama, ini Penjelasan Ketua Pansus LKPJ

Kabar Nusantara News ;–Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) pertama kalinya gelar pembahasan gambaran umum terkait LKPJ Anggaran 2017 di Ruang Rapat Banggar, Makassar (18/04/2018)

Dalam rapat tersebut, beberapa anggota pansus meminta transparansi data LKPJ. Salah satunya terkait realisasi program dan besaran anggaran yang dihabiskan untuk program tersebut.

Ketua Pansus Ranperda LKPJ Rahman Pina menjelaskan dalam rapat ini pembahasan masih pada gambaran umum LKPJ. Gambaran umum ini memaparkan seluruh kegiatan pemerintah kota selama tahun 2017

“Sekarang ini baru gambaran umum tekait LKPJ tahun 2017, seluruh kegiatan pemerintah kota tahun 2017 dilaporkan dalam rapat ini,” kata dia usai rapat pansus

Ia menambahkan jika dilihat dari laporan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), pemerintah kota (pemkot) Makassar memiliki kinerja yang baik. Akan tetapi laporan TAPD tersebut masih perlu di koreksi lagi oleh pansus sebelum dibahas secara detail

“Tapi ini kan laporan dari TAPD. Kita di DPRD belum bahas dan menyelesaikan itu, dan nanti masing-masing anggota DPRD dan fraksi akan membahas dan membuat rekomendasi untuk selanjutnya diparipurnakan,” tuturnya

Rapat terhenti lantaran ketua pansus beserta anggota pansus lainnya harus bergegas menuju bandara dan rapat akan dilanjutkan pekan depan

“Ini kan baru gambaran umum, bagaimana penggunaan APBD, bagaimana kolaborasi SKPD, bagaimana kinerja dari seluruh SKPD. Nanti minggu depan kita masuk pada laporan per SKPD untuk membahas hal teknis,” katanya.

Legislator asal Golkar ini mengatakan jika mengacu pada PP No 3/2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, LKPJ tahunan harus rampung sebelum 30 April.

“Makanya setelah ditentukan pimpinan pansus kemarin langsung kita rapat hari ini. Karena di undang-undang ini kita hanya punya waktu 30 hari ke depan untuk menyelesaikan laporan, memberikan rekomendasi, untuk kemudian diparipurnakan,” kata RP sapaannya

Sementara, Kepala Bidang Perencanaan dan Pengendalian Bappeda Kota Makassar, Anwar mengatakan Berdasarkan PP No 3 Tahun 2007. Di dalam LKPJ itu dipaparkan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (ILPPD) dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD)

“Karena yang dibahas hari gambaran umum LKPJ adalah tanggung jawab Bappeda, tentu berdasarkan RPJMD. Inilah yang selalu dibahas setiap tahunnya”,jelasnya. (*)

■Editor: Fadli

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *