Gelar Dialog, Badko HMI Sulselbar Bahas Urgensi RUU KUHP

Kabarnusantaranews, Makassar;- Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam Sulawesi Selatan dan Barat (Badko HMI Sulselbar) menggelar diskusi publik di Roemah Kopiku Jl. Topaz Raya Makassar, Minggu siang (29/09/2019).

Diskusi publik yang mengangkat tema Urgensi RUU KUHP dalam Penegakan Hukum dan HAM di Indonesia, menghadirkan narasumber dari Akademisi Hukum UMI Makassar Prof DR La Ode Husen SH MH, Praktisi Hukum Wahidin Kamase SH, Ketua PBHI Sulsel Abdul Aziz Saleh SH dan dihadiri oleh berbagai kalangan aktivis mahasiswa dan masyarakat sipil.

Ketua Bidang Hukum dan HAM Badko HMI Sulselbar, Syamsumarlin selaku penaggungjawab kegiatan yang juga menjadi moderator dalam diskusi tersebut menyampaikan ajakannya kepada semua elemen masyarakat untuk mengkaji dan memahami lebih jauh pasal-pasal dalam draf RUU KUHP.

“Diskusi ini sebagai wadah ilmiah agar kita semua bertukar pikiran soal draf RUU KUHP yang baru. Kami mengajak semua elemen masyarakat untuk sama-sama mengkaji dan memahami draf RUU tersebut sebelum nantinya akan disahkan”, ucap Sem sapaan akrab Syamsumarlin.

Sem juga mengatakan bahwa Pemerintah mestinya pro aktif melakukan sosialisasi ke publik soal RUU KUHP agar tidak menimbulkan multi tafsir dan kontroversi di masyarakat.

Hal tersebut untuk perbaikan sistem aturan pidana yang mengatur kehidupan masyarakat.

“Sudah saatnya Indonesia memiliki peraturan hukum pidana yang progresif dan sejalan dengan kearifan lokal bangsa Indonesia, bukan lagi peraturan warisan kolonial. Masyarakat Indonesia mendambakan peraturan hukum pidana yang menjamin kepastian hukum dan keadilan dalam kehidupannya.” Tutupnya.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *