Fatma Wahyuddin Sebut Pendidikan adalah Salah Satu Cara Perbaiki Kualitas Hidup

Kabarnusantaranews,Makassar;– Anggota DPRD Kota Makassar, Fatma Wahyuddin menyebut pendidikan merupakan wadah dalam rangka mencerdaskan anak bangsa. Tak hanya itu, pendidikan juga sebagai salah satu cara perbaiki kualitas kehidupan.

Hal itu Fatma, sapaan akrabnya, menggelar sosialisasi peraturan daerah (Perda) nomor 1 tahun 2019 tentang penyelenggaraan pendidikan. Kegiatan ini dilaksanakan, di Hotel Aston Makassar, Sabtu (28/8/2021).

“Pendidikan ini kita ketahui sebagai usaha mencerdaskan kehidupan bangsa da aspek agar dapat melanjutkan kehidupan berlualitas,” tukas Fatma.

Wakil Ketua Komisi D ini memaparkan, pendidikan menjadi hal yang wajib berkaitan dengan pelayanan terarah dan berkesinambungan untuk mewujudkan sistem pendidikan nasional.

Bahkan, menjadi kewajiban pemerintah baik pusat hingga daerah menjalankan amanah konstitusi tersebut.

“Bicara pendidikan, ada berapa peran pemerintah. Salah satunya, pemerintah menjadi fasilitator yakni menyediakan sarana dan prasarana dalam melakukan perencanaan dan program pendidikan,” tegasnya.

Ia mengingatkan, tugas dan kewajiban penyelenggaraan pendidikan tidak hanya pemerintah tapi juga masyarakat.

“Jadi, masyarakat boleh selenggarakan pendidikan seperti mendirikan sekolah melalui yayasan. Sehingga semua anak bisa sekolah,” tukasnya.

Terpisah, Narasumber Kegiatan Amelia Malik memberikan apresiasi kepada Fatma Wahyuddin atas perhatian terhadap dunia pendidikan. Salah satu bentuk upayanya yakni insiasi mensahkan kembali Perda tentang Penyelenggaraan Pendidikan.

“Saya apresiasi Bu Fatma karena selalu memperhatikan kita semua termasuk urusan pendidikan. Karena ini menjadi dasar melaksanakan program pendidikan,” jelas Amelia.

Sekertaris Dinas Pendidikan Kota Makassar menyebut, regulasi yang diinisiasi DPRD ini merupakan perda paling sempurna. Itu, bisa dilihat dari pasal yang ada di mana mengatur semua aspek mulai peserta didik hingga sanksi.

“Jadi dalam perda ini diatur secara rinci mulai sekolah formal maupun non formal. Bahkan, tanggung jawab pemkot terhadap penyelenggaraan pendidikan ini,” ungkapnya. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *