Empat Sifat Pemimpin Yang Harus Di Pahami

Kabar Nusantara News:-Empat sifat itu adalah, pertama, Shidiq. Makna sederhananya adalah kejujuran. Hal ini merupakan sikap utama yang harus dimiliki seorang wakil rakyat. Tapi, bukan sekadar jujur. Shidiq ini memiliki arti yang lebih luas lagi, yakni sebuah sikap dalam menjalankan segala tugas dengan asas keterbukaan informasi (akuntabilitas) dan tanpa kecurangan.Opini (07/03/2019)

Lawan dari sikap ini adalah kebohongan. Bayangkan saja, bagaimana jika seorang wakil rakyat terbiasa berbohong? Bagaimana sebuah negara ingin sejahtera dan maju jika pemimpinnya suka berbohong dan kerapkali menutupi fakta yang harus diketahui masyarakat, serta memutarbalikannya seenak sendiri?

Untuk itulah, islam sudah selayaknya menempatkan sifat ini posisi pertama yang harus dimiliki seorang wakil rakyat.

Kedua adalah Amanah Artinya, adalah kemampuan untuk menjaga segala sesuatu yang dipercayakan. Tentu kita sering mendengar, bahwa kepemimpinan merupakan sebuah amanah. Hal ini memiliki makna yang besar, bahwa menjadi wakil rakyat ia harus dituntut untuk selalu bertanggung jawab. Tanggung jawab ini bukan hanya kepada rakyat yang mengutusnya, tapi juga tanggung jawab kepada Allah Swt.

“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (QS. An-Nisa: 58)

Ketiga adalah Fathonah, Makna sederhananya adalah cerdas. Dalam islam, seorang pemimpin haruslah seorang yang cerdas. Cerdas ini bukan sekadar urusan intelektual belaka, lebih itu, seorang wakil rakyat dituntut untuk handal dan taktis dalam menghadapi segala persoalan yang terjadi di masyarakat. Bukan malah menjadi corong segala kerusakan atau malah jadi penghasut di tengah masyarakat.

Keempat, Tabligh. Sederhananya, sifat ini adalah penyampai yang baik. Banyak juga yang memaknainya sebagai komunikasi. Tapi, kita dapat mengartikan sifat ini sebagai bentuk penyampaian secara jujur, sekaligus bertanggung jawab atas segala tindakan yang diambilnya (transparansi). Kata ini sering diperlawankan dengan menutupi atau melindungi kesalahan.

Seorang wakil rakyat tentu tidak boleh menutupi kesalahan yang ia perbuat, apalagi menutupinya. Inilah yang disebut pemimpin dzolim dalam islam. “Sesungguhnya dosa itu atas orang-orang yang berbuat dhalim kepada manusia dan melampaui batas di muka bumi tanpa hak. Mereka itu mendapat adzab yang pedih” [QS. Asy-Syuuraa : 42].

Jadi, jika ada seorang pemimpin telah melanggar aturan di atas, tidak memegang prinsip akuntabilitas, kerap memutarbalikkan fakta dan membohongi masarakat dengan kekuasaaan yang ia miliki, apakah orang tersebut layak disebut wakil rakyat?

Dimusim ini merupakan ajang Dimana hampir lagi kita memilih pemimpin, olehnya itu kita perlu mengetahui empat hal tersebut biar kita bisa mendapat pemimpin yang amanah.(Ft)



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *