Dua Pemuda Diringkus Kepolisian Karena Kedapatan Nyabu Di Warnet

Kabar Nusantara News;- Tim Opsnal Polsek Rappocini mengamankan dua lelaki di salah satu warnet di Jalan Kancil Utara, Jumat (26/10/2018).Makassar (27/10/2018)

Keduanya adalah RM (22), warga Jalan Onta Baru dan NS (24), warga Jalan Onta Lama.

Keduanya diciduk saat hendak melakukan pesta sabu di lokasi dimaksud. Dari keterangan Kapolsek Rappocini, Kompol H Supriady Idrus melalui Kasubbag Humas Polrestabes Makassar, AKP Diaritz Felle, SIK bahwa hal tersebut terungkap berkat adanya laporan warga yang menyebutkan kalau di warnet tersebut sering digunakan sebagai tempat pesta sabu.

“Anggota langsung ke lokasi yang dimaksud dan berhasil mengamankan 2 orang lelaki beserta barang bukti narkoba jenis sabu yang disembunyikan di dalam pembungkus rokok”, jelas AKP Diaritz.

Penggerebekan yang dipimpin Panit 2 Reskrim, Ipda Nurtcahyana, mebuahkan hasil. Dari tangan kedua pelaku, ditemukan 1 saset berisi sabu dan 1 lagi saset kosong. Diakui NS, 1 saset sabu yang ditemukan benar adalah miliknya dan 1 lagi telah digunakan bersama RM.

“Dua saset tersebut dibelinya dari seseorang di Pampang dengan harga Rp. 250.000 dari hasil patungan keduanya”, sambung AKP Diaritz.

Saat ini, keduanya bersama barang bukti diamankan di Mapolsek Rappocini untuk diproses hukum lebih lanjut.(hms)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *