Dua Pelaku Penikaman Yang Sempat Kabur Akhirnya Di Ringkus

Kabar Nusantara News;- Dua Pelaku penikaman yang mengakibatkan korban meninggal dunia diringkus oleh resmob Polsek Manggala, Senin (11/03/2019). Makassar (12/03/2019)

Pelaku penikaman yakni lelaki lelaki SY alias Callu (28) dan lelaki AD (22) keduanya merupakan warga Jalan dr. Leimena Kel. Tello Baro Kecamatan Panakkukang Kota Makassar sedangkan korbannya lelaki MI (31) warga Jalan Bukit Batu Kel. Antang Kec. Manggala Kota Makassar.

Kasubbag Humas Polrestabes Makassar AKP Alex Dareda mengatakan untuk sementara motif yang dilakukan oleh kedua pelaku karena di pengaruhi minuman keras jenis ballo.

Lanjut Kasubbag Humas, kejadian berawal saat kedua pelaku menggunakan sepeda motor Merk Zusuki Smash Warna merah DD 6028 OT bersenggolan dengan korban yang juga menggunakan sepeda motor di Jalan Bukit batu Kel. Antang Kec Manggala Kota Makassar pada hari jumat 08/03/2019 sekitar pukul 22.30 Wita.

“Kedua sepeda motor berhenti terjadi percekcokan mulut dan pada saat itu juga pelaku SY alias Callu langsung menikam sekali menggunakan senjata tajam jenis badik yang mengenai korban pada bagian siku tangan sebelah kiri dan pelaku lainnya lelaki AD menikam sekali mengenai dibawah keteak tubuh sebalah kiri korban”, terang Kassubag.

Pelaku pun langsung kabur dan meninggalkan korban dan lokasi untuk bersembunyi di Jalan Gunung Nona Kota Makassar lalu menyimpan sepeda motor yang dipergunakan Merk Zusuki Smash warna merah DD 6028 OT dan keesokan hari kabur ke Kota Pare – Pare untuk lanjut ke Kalimantan Timur.

Kedua pelaku berhasil diringkus oleh resmob Polsek Manggala di Jalan Sanga – Sanga Kota Samarinda Kalimantan timur.

Saat diamankan kedua pelaku mengakui dan membenarkan telah melakukan penikaman terhadap korban dimana sebelumnya kedua pelaku baru saja mengkomsumsi minuman keras jenis ballo di Komp. Idi Kota Makassar.

Barang bukti kedua pelaku yang digunakan jenis badik tersebut telah mereka buang di sungai Tello Kota Makassar, selanjutnya pelaku di bawah ke Polsek Manggala guna penyidikan lebih lanjut.(Hms)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *