DPRD Percepat Finalisasi Ranperda Perumda Parkir Kota Makassar

Kabarnusantaranews,Makassar;– Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Perparkiran Kota Makassar kini dalam tahap finalisasi pada Panitia Khusus (Pansus) DPRD Makassar.

Hal itu terungkap saat Pansus Ranperda Perumda Peparkiran melakukan pembahasan bersama Dinas terkait pada Rabu (3/2) di ruang Badan Anggaran DPRD Makassar.

Rapat dipimpin Ketua Pansus William didampingi Wakil Ketua DPRD Makassar Andi Suhada Sappaile bersama Wakil Ketua Pansus Hj. Nurul Hidayat, Sekretaris Pansus Nasir Rurung, dan Anggota Pansus Abdi Asmara serta Alhidayat Samsu.

Hadir sejumlah dinas terkait yang berwenang Direktur PD. Parkir Makassar Susuman Halim, pihak Badan Pendapatan Daerah, dan Dinas Perhubungan serta Bagian Hukum Pemkot Makassar

Ketua Pansus William berharap, perda ini dipastikan rampung secepatnya dan tidak ada lagi tumpang tindih kepentingan ataupun kewenangan pajak parkir dan retribusi parkir di Kota Makassar.

“Perdebatan kami hari ini adalah bagaimana memilah dengan baik, kewenangan yang jelas antara dinas-dinas terkait, baik itu dari Bapenda terkait pajak parkir, maupun PD. Parkir selaku pengelola perparkiran itu sendiri. Sebab, ini adalah finalisasi sebelum kita ajukan ke pihak Provinsi,” ujar William saat ditemui setelah rapat usai.

Sependapat dengan yang disampaiakan Ketua Pansus, Direktur Operasional Susuman Halim juga mengaku kewenangan pajak dan retribusi parkir diatur demi kelancaran pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.

“Finalisasi ini, kami berharap pelayanan perumda parkir bisa lebih optimal kepada masyarakat. Selain itu, kami juga minta dukungan DPRD agar dilakukan percepatan,” ungkapnya. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *