DPRD Makassar Gelar Paripurna Jawaban Walikota Atas Pandangan Fraksi Tentang RAPBD TA 2019

Kabar Nusantara News ;–Kota Makassar menggelar rapat Paripurna jawaban Walikota Makassar atas pemandangan umum fraksi – fraksi terhadap rancangan APBD TA 2019, pada Senin (12/11/2018).

Dana Bagi Hasil (DBH) Kota Makassar dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Pokok 2019 mengalami penurunan. Penurunan ini berdampak pada nilai pendapatan asli daerah. Hal ini terungkap dalam Rapat Paripurna Jawaban Wali Kota atas pemandangan fraksi-fraksi terhadap R-APBD Pokok 2019 di ruang rapat paripurna, kemarin.

Dalam Rapat Paripurna sebelumnya, beberapa fraksi menyoroti penurunan DBH sebesar 23,85 persen atau senilai Rp34,94 miliar. Penerimaan Bagi Hasil Pajak/Bagi Hasil Bukan Pajak direncanakan sebesar Rp 111,57 miliar lebih. Nilai ini mengalami penurunan jika dibandingkan dengan target APBD Perubahan 2018 sebesar Rp146,501 miliar lebih.

Penurunan ini mempengaruhi pos Penerimaan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah. Pos penerimaan ini mengalami ini direncanakan sebesar Rp154,53 miliar lebih, jika dibandingkan dengan target penerimaan APBD TA 2018 sebesar Rp160,98 miliar atau mengalami penurunan sebesar 4,01 persen atau senilai Rp6,45 miliar.

Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto menjelaskan, besaran alokasi penerimaan terhadap Bagi Hasil Pajak/Bagi Hasil Bukan Pajak berasal dari pemerintah pusat melalui APBN 2019. Sebab itulah, besaran alokasi pos anggaran tersebut disesuaikan dengan rancangan APBN 2019 yang telah disampaikan oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia pada tanggal 31 Oktober 2018.

“Sebagaimana hasil rancangan APBN 2019 tersebut maka pihak eksekutif kemudian menuangkan ke dalam rancangan APBD pokok Makassar kota Makassar Tahun 2019,” jelasnya.

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menambahkan bahwa dengan mengaitkan pemandangan umum lainnya yang sesuai dengan materi atau substansi bahasa yang dibacakan anggota DPRD.

“Atas apresiasi H. Zainal Dg Beta juru bicara fraksi PAN berkesesuaian dengan A. Zainuddin Baso juru bicara fraksi Demokrat, dan Shinta Mashita Molina juru bicara fraksi Hanura mengenai komitmen pihak eksekutif terhadap upaya yang telah dilakukan dalam rangka peningkatan layanan kepada masyarakat,” jelas Danny.

Pihak eksekutif lanjutnya, selalu berupaya untuk menyusun rancangan APBD yang selalu bersinergi dengan kepentingan rakyat terutama terhadap peningkatan layanan kepada masyarakat.

“Kami sadari pula bahwa rancangan APBD Pokok Tahun 2019 yang kam susun belumlah mendekati kata sempurna, untuk itu pihak eksekutif mengharapkan saran dari anggota DPRD sehingga rancangan APBD ini kelak dapat mewakili seluruh kepentingan masyarakat Kota Makassar,” urainya

Selanjutnya, Wali Kota Makassar Moh Ramdahn Pomanto bergantian dengan Wakil Wali Kota Syamzu Rizal membacakan jawaban atas pemandangan fraksi – fraksi DPRD Kota Makassar terhadap rancangan APBD TA 2019. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *