DPRD Makassar Gelar Paripurna, Bahas Renja 2022

Kabarnusantaranews,Makassar;– Memasuki masa persidangan ketiga tahun sidang 2020/2021, DPRD Kota Makassar menggelar rapat paripurna dalam rangka Penetapan Rencana Kerja (Renja) anggota DPRD Kota Makassar Tahun Anggaran 2022, Rabu (5/5) di ruang Rapat Paripurna.

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Adi Rasyid Ali didampingi Wakil Ketua DPRD Andi Suhada Sappaile dan Andi Nurhaldin, NH serta dihadiri Wali Kota Makassar Moh. Ramdhan Pomanto.

Laporan hasil pembahasan Renja DPRD disampaikan melalui Juru bicara Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Makassar Kasrudi (F-Gerindra), yang mengatakan hasil pembahasan ini telah melalui sejumlah tahapan sesuai mekanisme dan tata tertib DPRD Makassar.

“Tujuan utama dari penyusunan Renja 2022 ini adalah untuk meningkatkan kualitas, produktivitas dan kinerja DPRD dalam menjalankan ketiga fungsi utama DPRD sebagai representatif rakyat secara efektif dan efisien”, ujarnya.

Secara umum, kata Kasrudi, rencana kerja dewan untuk satu tahun kedepan, normatifnya sama dengan kegiatan atau program kerja tahun sebelumnya. Yakni kegiatan kerja Komisi-Komisi, Badan Anggaran, Badan Musyawarah, Badan Pembentukan Peraturan Daerah hingga pimpinan DPRD.

Selanjutnya, pengambilan keputusan penetapan terhadap Renja 2022 ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Makassar, Adi Rasyid Ali dan disetujui bersama seluruh anggota DPRD Kota Makassar. Bersamaan dengan itu, Plt. Sekretaris DPRD Makassar Harun Rani, membacakan keputusan penetpatan Renja Tahun Anggaran 2022.

Dalam sambutannya, Wali Kota Makassar Moh. Ramdhan Pomanto mengatakan, Renja 2022 tersebut diharapakan bersesuaian dengan visi misi Wali Kota Makassar sehingga dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat kota Makassar.

“Renja 2022 tersebut sebagai awal kinerja DPRD sebagai representasi rakyat dan sinergi kepada pemerintah kota diharapkan bersesuaian dengan visi misi Wali Kota Makassar sehingga dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat kota kita tercinta,” pungkasnya. (*)



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *