DPRD Makassar dan Unhas Lakukan Kerjasama Optimalisasi Fungsi Dewan

Kabarnusantaranews,Makassar;– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar melakukan kerjasama untuk mengoptimalisasi fungsi dewan.

Kerjasama ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) antara Ketua DPRD Rudianto Lallo bersama Rektor Universittas Hasanuddin Prof Dr Dwia Aries Tina Palubuhu dan Dekan Fakultas Hukum Umhas Prof Dr Farida Patittingi SH, M.Hum.

Adapun ruang lingkup kerjasamanya yakni penyusunan naskah akademik produk produk rancangan peraturan daerah (perda) Kota Makassar, pelatihan bimbingan teknis tugas tugas kedewanan, penyediaan tenaga ahli, penduidikan, dan penelitian.

MoA sebagai pedoman bagi para pihak untuk bekerjasama dalam melakukan konsultasi hukum Tridharma Perguruan Tinggi ini ditandatangani di Baruga Baharuddin Lopa Fakultas Hukum Unhas Makassar, Rabu (10/2).

Di atas podium, Rudi yang mengenakan batik lengan panjang merah mengatakan, kerjasama ini sebagai langkah untuk menjadikan ranperda inisiatif dewan nantinya dalam bentuk Perda berkualitas dan berketetapan hukum.

Kerjasama dalam penyusunanan naskah akademik ranperda agar berkualitas merupakan amanat undang-undang sehingga disepakati memilih Fakultas Hukum Unhas sebagai mitra.

”Saya berterimakasih buat prof Dwia dan Dekan Unhas Prof Faridah karena mau menerima kami DPRD Makassar sebagai lembaga perwakilan rakyat yang salah satu fungsinya untuk membentuk peraturan daerah. Kami butuh masukan saran dan pendapat agar kualitas perda yang dibentuk oleh DPRD Makassar berjalan baik dan bermanfaat bagi masyarakat Kota Makassar,” kata Rudi, yang juga mantan Ketua Ikatan Senat Mahasiswa Hukum Indonesia (Ismahi) Unhas ini.

Dalam sambutannya, Rektor Unhas Dwia Aries Tina mencucapkan terimakasih karena DPRD Makassar memilih Unhas sebagai mitra untuk melakukan pengabdian yang lebih luas kepada masyarakat.

“Dan ini adalah kado Dies Natalis Unhas,” imbuh Prof Dwia.

Selain Rudi, hadir Ketua Bapemperda Erick Horas, Wakil Ketua Bapemperda Aswar, Plt Sekwan Andi Bukti Jufri, Kasubag Perundangan Undangan Rafika Luthfi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *