DPRD Makassar Alokasikan Dana 10 Miliar untuk Penanganan Covid-19

Kabarnusantaranews, Makassar ;– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Makassar, akan mengalokasikan anggaran yang totalnya kurang lebih 10 miliar untuk penanganan virus corona (covid-19).

Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua DPRD kota Makassar, Rudianto Lallo mengenai instruksi Permendagri tentang alokasi anggaran.

Ketua DPRD mengatakan, bahwa pihaknya sengaja mengalihkan anggaran tersebut, sebagai bentuk kepekaan dewan akibat dampak pandemi Covid-19 di kota Makassar.

“Untuk pimpinan DPRD, pimpinan Fraksi, apalagi ada instruksi Permendagri tentang alokasikan anggaran, jadi DPRD akan alokasikan anggaran yang totalnya kurang lebih Rp10 miliar,” kata Rudianto Lallo, Kamis (9/4).

Legislator NasDem Makassar juga mengutarakan bahwa anggaran tersebut berasal dari dana reses dewan serta sosialisasi Peraturan Daerah (Perda).

“Jadi, itu terdiri dari anggaran reses Rp5 miliar, ada juga anggaran perjalan Dinas dewan, serta anggaran sosialisasi Perda kita juga alihkan ke penanganan covid-19,” ungkapnya. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *