DPRD Gelar Paripurna Penetapan Walikota dan Wakil Walikota Makassar Terpilih

Kabarnusantaranews,Makassar;– DRPD Kota Makassar menggelar rapat paripurna dalam rangka Penetapan Pasangan Calon Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Makassar Terpilih Pada Pilkada Serentak Tahun 2020, Mohammad Ramdhan “Danny” Pomanto-Fatmawati Rusdi (DP-Fatma) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kamis (28/1) di lantai 3 gedung DPRD Makassar, Jalan Ap Pettarani.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo didampingi Wakil Ketua DPRD Makassar Adi Rasyid Ali, Andi Suhada Sappaile, Andi Nurhaldin, NH beserta Sekretaris Daerah Kota Makassar M. Ansar dan dihadiri Jajaran Forkopimda Kota Makassar.

Surat Keputusan dalam rangka penetapan tersebut dibacakan oleh Plt. Sekretaris DPRD Makassar A. Bukti Djufrie.

Ketua DPRD kota Makassar, Rudianto Lallo mengatakan, bahwa rapat paripurna pengesahan penetapan wali kota dan wakil wali kota terpilih merupakan acuan surat pengantar yang akan dikirim ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel).

“Hari ini DPRD sudah mengesahkan hasil penetapan dari KPU. Ini memang harus di paripurnakan karena surat pengantar nanti itu ke Mendagri lewat Gubernur Sulsel harus ada berita acara hasil paripurna. Artinya kewajiban DPRD sudah selesai, sekarang kita mau kirim ke Mendagri lewat Gubernur,” kata politikus dari fraksi NasDem yang kerap disapa RL ini seusai rapat paripurna.

Agenda Rapat Paripurna, Kamis 28 Januaru 2021 yaitu:

  1. Rapat Paripurna dalam rangka Penetapan Pasangan Calon Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah Kota Makassar Tahun 2020.

  2. Penjelasan Pimpinan Panitia Khusus DPRD Makassar atas Ranperda Kota Makassar Tentang Perubahan Status Dan Nama Perseroan Terbatas BPR Kota Makassar menjadi Perseroan Terbatas BPR Kota Makassar Menjadi Perusahaan Perseroan Daerah BPR Bank Kota Makassar.

  3. Penjelasan Pimpinan Pansus atas Ranperda Kota Makassar tentang Ketertiban Umum Dan Perlindungan Masyarakat. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *