DPPPA Sulsel Tingkatkan Kapasitas Anggota DPRD Perempuan

Kabarnusantaranews, Makassar;- Keterwakilan perempuan di lembaga legislatif DPR/DPRD menjadi hal yang sangat penting. Melalui keterwakilan perempuan, sejumlah kebijakan yang disusun di lembaga legislatif diharapkan dapat memihak kepada kaum perempuan, baik dalam bidang ekonomi, pendidikan, kesehatan, politik maupun bidang-bidang lainnya.

Hal ini dikemukakan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Provinsi Sulawesi Selatan, Ilham A. Gazaling saat menghadiri kegiatan Peningkatan Kapasitas Perempuan Anggota DPRD Terpilih tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota tahun 2019.

Menurut Ilham, hasil pemilu legislatif di Sulawesi Selatan sendiri dalam hal keterwakilan sudah cukup baik. Di tingkat provinsi dan beberapa kabupaten/kota, keterwakilan perempuan sudah hampir menyentuh angka 30 persen.

“Peningkatan keterwakilan perempuan secara kuantitas, tentu juga harus dibarengi dengan peningkatan kualitas anggota legislatif perempuan yang terpilih. Sehingga, mereka dapat memahami isu-isu apa yang dapat mereka perjuangkan di lembaga legislatif,” terangnya, Senin, 28 Oktober 2019.

Isu-isu terkait pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak sendiri, menrurut Ilham, masih banyak ditemukan mulai di level kebijakan hingga di level teknis.

“Isu ketidakberdayaan perempuan di lingkungan domestik, seperti budaya patriarkhi yang masih melekat kuat, kekerasan seringkali menimpa kaum perempuan. Kemudian di berbagai bidang pembangunan, akses, partisipasi dan manfaat yang diperoleh kaum perempuan,” terangnya.

Melalui pelatihan ini, Ilham berharap, para anggota dewan perempuan terpilih, dapat meningkatkan wawasan, membuat komitmen tentang pentingnya isu perempuan dan anak segera diatasi, kemudian menyusun strategi, mengawal penyelesaian masalah tersebut.

“Kami yakin, dengan komitmen dan peran aktif para ibu anggota legislatif yang baru saja dilantik dapat membawa perubahan positif yang nyata dalam mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender, pemberdayaan perempuan, perlindungan perempuan dan perlindungan anak di provinsi maupun kabupaten dan kota,” pungkasnya.(*)



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *