DPMD Luwu Diduga Terbitkan Surat Fiktif Terkait Pilkades Uraso

Kabar Nusantara News;- Sengketa Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Uraso, Kecamatan Basse Sangtempe (Bastem) Utara, Kabupaten Luwu, hingga kini masih terus berlanjut.Makassar (01/06/2018)

Dimana pengangkatan kepala Desa terpilih, Herdianto yang dilakukan oleh Bupati Luwu, Andi Mudzakkar hingga saat ini masih menjadi polemik di Pengadilan Tata Usaha Negara (PT TUN) Kota Makassar.

Perkara tersebut, terdaftar di PT TUN Kota Makassar dengan nomor registrasi perkara; 23/G/2018/PTUN/Mks, dimana kandidat nomor urut 3, Eduard Ratu terdaftar sebagai pemohon. Persidangan tersebut, kini memasuki tahap pemeriksaan saksi fakta.

Dalam sidang tersebut, terkuak beberapa fakta baru, dimana telah terbit sebuah surat yang dikeluarkan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Kabupaten Luwu yang menyebutkan jika pihaknya telah melakukan pertemuan pada 7 Desember 2017 lalu, yang telah menghasilkan sebuah keputusan final tentang penyelesaian sengketa pilkades Desa Uraso.

Namun, pertemuan serta hasil yang dari surat tersebut, dibantah oleh Bendahara pilkades Desa Uraso, Kartina Kalimbuang yang hadir sebagai saksi. Menurutnya, selama pertemuan penyelesaian sengketa Pilkades Uraso selalu menemui titik buntu. Dirinya juga mengatakan, jika berita acara peretemuan pada 7 Desember 2017 yang ditandatangai oleh Kepala DPMD, Masling, hingga saat ini belum pernah dibacakan.

Hal tersebut, diungkapkan oleh Kuasa Hukum Eduard Ratu, Yertin Ratu dalam rilis yang diterima redaksi Listingberita.com, Jumat (1/6/2018) malam.

“Saksi kami yang hadir dalam pertemuan di ruang asisten I pada saat itu, dia (Kartina Kalimbuang) menegaskan tidak ada keputusan apa-apa, sehingga berita acara penyelesaian sengketa Pilkades yang dibuat oleh DPMD itu tidak benar adanya. Pihak pemkab hanya memamfaatkan daftar hadir peserta saja, lalu membuat keputusan seakan pertemuan itu benar namun pada faktanya pertemuan itu pertemuan fiktif,” tegasnya.

Sekedar diketahui, Pilkades Uraso, Kecamatan Bastem Utara dilakukan pada bulan November 2017 lalu, yang diikuti oleh Empat Cakades ini, dimenangkan oleh Herdianto dengan perolehan suara yang hanya selisi dua suara dengan cakades atas nama Eduard Ratu. (**)



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *