Dirut Irham Nilai Perubahan Status PD Parkir Jadi Perumda Merupakan Terobosan Baru

Kabarnusantaranews, Makassar ;- Perubahan status PD Parkir Makassar dari Perusahaan Daerah (PD) menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) merupakan terobosan baru untuk mengatasi masalah perparkiran di Kota Makassar

Hal ini diungkapkan Direktur Utama PD Parkir Makassar Irham Syah Gaffar, menurutnya mengubah status menjadi Perumda akan memiliki kewenangan luas dapat mengubah regulasi perparkiran di Kota Makassar menjadi lebih baik.

“Yah itu harus, karena kalau kami yang namanya Perumda itu berbeda sistem bisnisnya dari PD Parkir regulasi yang lebih baik lagi,” ujarnya, Rabu (12/8)

“Bicara Perumda sama PD Parkir itu sama, hanya ruang lingkupnnya yang berbeda,” tambahnya.

Saat ini, perubahan status tersebut, sedang dalam penggodakan DPRD Kota Makassar. Pihaknya masih menunggu undangan rapat selanjutnya.

“Itu masih dalam penggodokan. Yang jelas itu masih dalam penggodokan tunggu dari DPRD. Dan sudah dua kali pembahasan,” tutup Dirut PD Parkir Makassar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *