DPPKB Makassar Gelar Diseminasi Hasil Audit Kasus Stunting di Tamalate

Kabar Nusantara News, MAKASSAR — Penanganan Stunting di kota Makassar harus ditopang oleh komitmen dan Visi-Misi pemerintah dan masyarakat yang memiliki pemahaman dan mampu mendorong perubahan perilaku serta dapat menghasilkan ketahanan gizi dan pangan.

Hal ini juga sejalan dengan Visi dan Misi kedua Pemkot Makassar yaitu meningkatkan pembangunan manusia dan pelayanan dasar secara inklusif.

Berdasarkan hal tersebut, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Makassar melaksanakan Diseminasi Hasil Audit Kasus Stunting Tahun 2022 di Aula pertemuan Lt.3 Kantor Camat Tamalate, Selasa (27/9/2022).

Kegiatan tersebut dibuka oleh Asisten 1 Bidang Pemerintahan, Andi Muh. Yasir didampingi Kepala Dinas PPKB Makassar, Chaidir dan Camat Tamalate, Edward Supriawan.

Pada kegiatan ini juga turut dihadiri oleh perwakilan dari BKKBN Provinsi Sulawesi Selatan, Camat Kecamatan Makassar, Camat Kecatan Rappocini, Camat Kecamatan Mariso serta Para Stakeholder terkait.

Diketahui, dalam mensukseskan upaya percepatan penurunan Stunting di Kota Makassar, Pemerintah telah membentuk Tim Audit kasus stunting sesuai Keputusan Walikota Nomor: 470/ 747/ DPPKB/ VI/ 2022.

Ini juga sebagai tindak lanjut dari surat edaran Gubernur tentang pembentukan Tim Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Kabupaten Kota se-Sulawesi Selatan. (*/tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *