Dihari Lahirnya Pancasila, Sejumlah Ormas Mengutuk Pernyataan Penghinaan Simbol Negara

Kabarnusantaranews, Makassar ;– Tanggapan Penjabat (Pj) Wali kota Yusran Jusuf, mengenai pengibaran bendera bergambar Palu Arit di lingkungan kampus Universitas Hasanuddin, yang dianggap hal biasa, mendapat kecaman dari berbagai ormas.

“Seperti yg dikutip dalam sebuah media beberapa waktu lalu, adalah hal yang sangat keliru bahkan pernyataan ini memberi kesan seakan pak Pj Wali Kota, tidak melihat bahwa logo Palu Arit itu di buat di atas merah putih kebanggan rakyat Indonesia,” ujar Muhammad Zulkifli sebagai ketua Brigade Muslim Indonesia (BMI), Senin (1/6).

Pernyataan ini membuat suasana semakin gaduh, sama halnya dengan pernyataaan beberapa tokoh lain seperti pernyataan oknum anggota dewan Ketua komisi A DPRD Sulsel, Selle KS Dalle, bahwa kejadian hanya bagian kenakalan mahasiswa dan simbol simbol itu tidak berlaku lagi.

“Seakan memberi isyarat bahwa kejadian ini biasa saja dan tidak perlu di anggap serius. Belum lagi statemen seorang WR 3 Unhas, Prof Arsunan, yang seakan pura pura tidak mengetahui simbol negara, dan pura pura buta warna, sampai dalam sebuah media beliau mengeluarkan pernyataan soal Merah Putih kita bahwa itu hanya kain kain yang kebetulan warnanya agak merah,” sesal Zulkifli.

Hal ini semakin membuat masyarakat curiga terutama di kalangan Ormas, di anggap komentar ini sangat tidak mendidik apalagi di rana dunia intelektual.

“Menurut kami ini adalah pernyataan yang sangat tidak pantas dilontarkan oleh para tokoh yang seharusnya dianggap memiliki wawasan kebangsaan yang luas, ini seakan ngeyel dan tidak paham tentang aturan yang berlaku, mengenai larangan penyebaran paham komunis dalam kampus. Menurut kami beliau-beliau seharusnya meluangkan waktu untuk lebih banyak membaca tentang aturan-aturan yang melarang penyebaran dan pengembangan paham komunisme, marxisme dan lenimisme antara lain TAP MPRS NO 25 Tahun 1966 yaitu UU NO 27 tahun 1999 pasal 107 (a,c,d dan e) serta UU NO 24 Tahun 2009 Tentang Simbol dan Lambang Negara,” katanya melalui telepon.

BMI pun meminta PJ Wali Kota, ketua Komisi A Fraksi Demokrat Selle dan Prof Arsunan sebagai WR 3 Unhas, untuk meminta segera melakukan klarifikasi dan meminta maaf secara terbuka, akibat pernyataan yang dinilai telah menyakit hati seluruh ormas dan rakyat Indonesia terutama Makassar yang cinta NKRI, Cinta Merah Putih, dan menolak munculnya simbol PKI.

“Kami para ormas pendukung NKRI mengapresiasi tindakan sigap aparat kepolisian, untuk mengusut tuntas insiden ini, dan tetap meminta itikad baik yang bersangkutan untuk mengklarifikasi stetmen mereka, dan jika dalam waktu 2 x 24 jam tidak ada klarifikasi dari pihak terkait maka kami dari beberapa ormas akan melakukan langkah stategis,” tegasnya.

Beberapa pernyataan sikap yang diutarakan BMI bersama gabungan Ormas diantaranya:

1. Meminta kepada pak Gubernur untuk mencopot Prof Yusran Yusuf sebagai Pj Wali Kota.

2. Meminta kepada pihak partai Demokrat untuk memberi sanksi tegas dan memberhentikan kadernya saudara Selle yang dianggap telah membuat kegaduhan dengan mengeluarkan statemen yang dianggap tidak memiliki wawasan kebangsaan.

3. Meminta kepada pihak Rektor Unhas untuk mencopot Prof Arsunan dari posisi WR 3 karna statemennya yang di anggap sangat merendahkan kehormatan simbol negara. (Ar/WD)



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *