Diduga Salah Paham, Perempuan Paru Baya Di Aniaya Tetangga Kontrakan

Kabar Nusantara News;- Lasmirah (56) warga Jalan Raya Joglo RT 007/01, Joglo Kembangan, Jakarta Barat mengalami luka tusukan di wajahnya akibat dianiaya oleh AI (22) pada Selasa (02/10) lalu. Lasmirah pun melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat.Jakarta (05/10/2018)

Ketika dikonfirmasi, Kapolsek Kembangan Kompol Egman Adnan SH melalui Kanit Reskrim Iptu Dimitri Mahendra SIK MSi membenarkan peristiwa tersebut.

Menurut Dimitri, kejadian itu dipicu adanya dugaan salah paham

Berdasarkan keterangan korban, Dimitri mengatakan, saat itu teman tersangka datang dan menginap di rumah kontrakan tersangka.

Kemudian, teman tersangka tiba-tiba dipanggil oleh pemilik kontrakan

Setelah dipanggil pemilik kontrakan, teman tersangka tersebut menjelaskan kepada tersangka apabila ia masih menginap di kontrakan tersebut akan disuruh pergi.

“Mendengar ucapan temannya, tersangka yang menaruh curiga terhadap korban karena mengadu ke pemilik kontrakan, tersangka pun jadi geram,” Ucap Dimitri, Jumat (05/10/18)

Lebih jauh Dimitri menjelaskan, saat tersangka pergi ke kamar mandi, dan melintas di depan kontrakan korban, tersangka melihat korban sedang memotong sayuran di dekat pintu, merasa tidak suka akan pengaduan korban kepada pemilik kontrakan, tersangka spontan mengucapkan ‘Kalau ga suka sama saya langsung aja bilang ke saya Mba’.

Hingga kemudian terjadilah cek-cok diantara keduanya Korban yang merasa bingung dengan ucapan tersangka langsung berdiri, tiba-tiba tersangka langsung memegangi tangan kanan korban dan kemudian mengambil gunting yang kebetulan berada di atas meja lalu dengan emosi dan amarahnya, tersangka menusukkan gunting tersebut ke arah wajah korban sebanyak tiga kali.

“Jadi kita ambil kesimpulan, motifnya ini salah paham karena tersangka tidak suka saat teman tersangka diadukan ke pemilik kontrakan oleh Korban,” Jelasnya

Akibat dari kejadian itu, korban melaporkan ke Unit Reskrim Polsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat. Tim yang dipimpin Panit Reskrim Iptu Yudi Adiansyah, SH, MM bersama anggotanya langsung mengarah ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) mencari bukti-bukti dan keteraanga sejumlah saksi.

“Kita masih melakukan pengejaran terhadap tersangka (AI). Kasus ini masih ditangani oleh unit reskrim,” Katanya.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *