Di Luwu, Jabbar Idris Sosialisasi Perda Pendidikan

Kabarnusantaranews, Luwu;- Anggota DPRD Sulawesi Selatan dari Fraksi PPP Jabbar Irris S.T menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 2 Tahun 2017 tentang wajib pendidikan 12 tahun Desa Taramatekkeng, Kec. Ponrang Selatan, Kabupate Luwu.

Sosialisasi Perda yang digelar Minggu, 19/1/2020 ini sekaligus dirangkaikan dengan silaturahmi bersama masyarakat dan Tokoh masyarakat.

Jabbar menegaskan, pentingnya kegiatan sosialisasi dan penyebaran perda ini untuk memberikan dampak positif terhadap kualitas SDM anak bangsa.

“Kedepannya, legislatif juga akan melakukan evaluasi secara rutin untuk memastikan tujuan perda memberi akses pendidikan menengah seluas-luasnya bagi masyarakat melalui pemerintah agar dapat berjalan dengan maksimal.”Ungkap Jabbar dihadapan masyarakat, Minggu, 19/1.

Menurutnya, Membangun SDM tidak bisa dipisahkan dengan partisipasi dan kualitas pendidikan saat ini karena tujuan Pendidikan Nasional adalah bagaimana mencerdaskan kehidupan bangsa hingga mampu berdaya saing secara global.

“Untuk itu perlu menaikkan standar pendidikan manusia Indonesia melalui program wajib belajar 12 tahun atau pendidikan menengah.”Jelasnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Camat Ponrang Selatan Uparuddin, Kades Tarramatekkeng Bapak Aswan Nara, Pengawas Pendidikan Tingkat SMA, Hari Purnomo beserta tokoh masyarakat dan warga setempat. (*)



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *