Demi Penertiban Aset Pemkot Makassar, KPK Dipersilahkan Usut Jika Ada Oknum Yang ‘Bermain’

Kabarnusantaranews, Makassar;- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Makassar, Rudianto Lallo menyatakan mempersilahkan Komisi Pemberantasan Korupsi mengusut jika ada dugaan oknum dewan yang ‘bermain’ dalam penertiban aset Pemkot Makassar.

Hal itu dikemukakan Rudianto menyusul penilaian terhadap Pansus Penertiban Aset yang dinilai belum memuaskan hasilnya.

Dalam pertemuan antara DPRD Makassar dengan Divisi Kordinasi, Supervisi dan Pencegahan KPK di ruang paripurna, terungkap bahwa kinerja penertiban aset Pemkot Makassar belum optimal.

“Bukan hanya dugaan anggota dewan, jika ada dugaan oknum pejabat Pemkot juga bermain, silahkan diusut, ini demi penyelamatan aset Pemkot yang masih banyak belum terselamatkan,’ kata Rudianto.

Tak hanya itu, Dewan juga mendorong KPK mengusut pihak ketiga yang diduga bermain dalam masalah aset Pemkot. Dimana pihak ketiga umumnya pengembang perumahan yang belum menyerahkan aset Pemkot Makassar setelah menyelesaikan pembangunan perumahannya.

“Ada sekitar 300-an lahan fasum fasos dari perumahan di Makassar, masih banyak yang belum serahkan fasum fasosnya ke Pemkot Makassar,” kata Rudianto.

Zaenal Beta, Legislator Partai Amanat Nasional Makassar mengemukakan dari 300-an aset fasum dan fasos perumahan hingga saat ini baru 14 lahan fasum fasos yang diserahkan. Artinya jumlah perumahan yang menyerahkan fasum dan fasosnya masih sangat banyak.

“Salah satu contoh, PT GMTD pengembang perumahan mewah di kawasan tanjung, pernah rencana membangun masjid di suatu lahan namun hingga saat ini lahan tersebut tak jelas karena tak dibangun masjid,” kata Zaenal. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *