Dana Tangani Covid-19 di Makassar Mencapai 69 Milyar

Kabarnusantaranews,Makassar;– Dalam penanganan Pendemi Corona Virus Disease (Covid-19), Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar dianggap tidak transparan terkait dana yang difokuskan untuk penanganan Covid-19 di Kota Makassar.

Juru bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Makassar, Ismail Hajiali menjelaskan besaran anggaran yang digelontorkan untuk penanganan Covid-19, yaitu Biaya Tak Terduga (BTT) Rp30 miliar, sudah selesai dibelanjakan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah.

Selanjutnya, Dana Silva sebanyak Rp143 miliar, dana kelurahan Rp69 miliar. Ditambah lagi dengan dana refokusing dari masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), jadi total keseluruhan kurang lebih Rp600 miliar yang diarahkan ke penanganan Covid-19.

“Besarannya yaitu BTT Rp30 miliar itu sudah selesai dibelanjakan oleh dinas kesehatan (dinkes) dan badan bencana sudah realisasikan selama ini. Kita punya dana Silva sebanyak Rp143 miliar. Trus ada kita punya dana kelurahan Rp69 miliar, itu diarahkan semua untuk Covid-19. Kalau ditotalkan kurang lebih Rp240 miliar,” ujar Ismail, Minggu (26/4/2020).

“Nah, ditambah lagi dana yang sudah dilakukan refokusing oleh teman-teman, pergeseran-pergeseran belanja-belanja yang tidak sesuai tuntutan saat ini, karena kita fokus pada penanganan Covid-19, jadi total itu kurang lebih sampai data yang saya pegang saat ini, ada kurang lebih Rp600 miliar. Nah ini data ya,” sambungnya.

Ismail mengatakan berdasarkan data, total anggaran penanganan covid-19 untuk Kota Makassar, kurang lebih Rp600 miliar. Karena banyak pos Covid-19, untuk itu pengalokasiannya disesuaikan.

“Jadi secara Bulat itu anggaran kita ini karena memang posnya tidak satu jadi memang harus pengalokasiannya juga disesuaikan dengan lokasi peletakannya,” ungkapnya.

Ismail menyebut semua dana penanganan Pendemi Covid-19 seperti dana bantuan sembako dari pemerintah, semua dalam proses. Ia mengatakan ada proses dalam rangka menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan khusunya yang digunakan untuk Covid-19

“Dana ini dalam proses semua. Seperti yang disampaikan tadi pak Kadis Sosial bahwa, dana yang beliau kelolah saja itu masih dalam proses. Karena keluarnya dana ini tidak seperti orang mengambil uang langsung pergi belanja. Tapi ada proses-proses dalam rangka menjaga akuntabilitas pengelolaan dari pada keuangan khususnya yang digunakan untuk covid-19 di Kota Makassar,” jelasnya.(bp/tim)



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *