Curi Tas di Pasar, Pria Paru Bayu Diamankan Polsek Bontoala

Kabarnusantaranews, Makassar;- Resmob Polsek Bontoala mengamankan seorang pelaku pencurian yang terjadi di pasar Terong Kecamatan Bontoala Kota Makassar, Rabu (11/12/2019).

Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol Alex Dareda mengungkapkan seorang yang diamankan adalah pria paruh baya berinisial SA alias Piri (51) alamat Maccini Kidul Kecamatan Makassar Kota Makassar.

Pelaku SA alias Piri diduga telah melakukan pencurian pada selasa (10/12/2019) sekitar jam 08.00 wita berupa tas warna hitam milik perempuan RO (39), namun aksinya tersebut ketahuan oleh korban, sehingga dapat diamankan oleh warga.

“Pelaku tersebut berhasil mengambil tas berwarna hitam yang berisikan uang tunai RP 3000.000 (Tiga Juta Rupiah) serta surat – surat penting”, ungkapnya.

Resmob Polsek Bontola yang dipimpin Kanit reskrim Iptu Rahman Ronrong langsung bergerak ke pasar butung setelah mendapat informasi dari warga.

Pelaku tidak dapat mengelak saat tas tersebut didapat oleh petugas didalam baju lelaki SA alias Piri dan barang tersebut diperlihatkan oleh korban, dia pun mengakui perbuatannya, Tambahnya.

Selanjuntya pelaku bersama barang bukti dibawah ke Polsek Bontoala guna penyidikan lebih lanjut.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *