Curi Burung, Dua Pemuda Diringkus Polsek Ujung Pandang

Kabarnusantaranews, Makassar;- Polsek Ujung Pandang meringkus dua pelaku pencurian seekor burung, Selasa (12/11/2019).

Pelaku adalah lelaki NA 919) warga Jalan Gunung Lompo Battang Makassar dan lelaki MA (18) warga Jalan Sungai Tallo Makassar.

Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol Alex Dareda mengatakan, NA diamankan di rumahnya dan MA diamankan di sebuah warung.

Kompol Alex Dareda menerangkan, NA melakukan pencurian seeokor burung jenis love bird dan dijual seharga Rp.200.000.

Pengakuan NA di hadapan petugas, dia mencuri burung karena sakit hati terhadap korban.

Lanjut Kompol Alex, pencurian seekor burung dilakukan bersama MA dan MA mendapat uang hasil penjualan burung.

“MA diajak NA melakukan pencurian seeokor burung dan MA mendapat uang hasil penjualan burung curiannya,” ucap Kompol Alex.

Saat ini pelaku diamanakan di Polsek Ujung Pandang untuk proses hukum lebih lanjut.(*)



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *