CEO EcoNusa Minta Pemerintah Beri Perlindungan Hukum bagi Nelayan Kecil

Kabarnusantaranews,Makassar;– Founder dan CEO yayasan EcoNusa, Bustar Maitar meminta pemerintah memberikan jaminan perlindungan hukum bagi nelayan kecil dan tradisional. Hal ini penting mengingat saat ini kebijakan di sektor laut dan pesisir masih cenderung berpihak pada industri kelautan.

Pernyataan tersebut dilontarkan Bustar Maitar dalam acara diskusi Webinar Nasional WALHI bertajuk ‘Pengurusan Ruang Pesisir, Laut dan Pulau-pulau Kecil Menuju Pengakuan Wilayah Kelola Rakyat dan Perlindungan Lingkungan Hidup’ yang digelar di Hotel Claro, Makassar, Senin (20/9).

CEO EcoNusa menjelaskan, saat ini masih banyak kebijakan pemerintah yang condong berpihak pada para pemilik modal ataupun industri. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya nelayan lokal yang tersingkirkan untuk kepentingan elite bisnis.

“Seperti di wilayah timur Indonesia, persoalan tambang di pulau-pulau kecil dan eksploitasi ikan yang semakin banyak, bahkan dibuka lagi kapal-kapal asing untuk masuk ke Indonesia. Sehingga wilayah itu menjadi terganggu dan ini sangat mengkhawatirkan, jika tidak dikelola dengan baik maka bisa meminggirkan nelayan kecil yang hidupnya bergantung pada laut,” ujarnya.

Sehingga, kata dia, hal ini harus menjadi konsen dari pemerintah untuk bisa memproteksi (melindungi) secara menyeluruh sumber-sumber kehidupan masyarakat nelayan.

“Kita ingin masyarakat nelayan diberikan ruang yang lebih besar bagaimana memanfaatkan sumber penghidupan yang ada dilaut dan dilindungi. Seperti tidak memberikan ruang terlalu besar kepada pihak luar sebelum masyarakat adat/lokal itu sendiri bisa dengan benar-benar memanfaatkan apa potensi yang mereka miliki,” terangnya.

Ketgam: Suasana Kegiatan Diskusi Webinar Nasional WALHI yang digelar di Ruang Aster Lt.5, Hotel Claro Makassar, Senin 20 September 2021, (dok/ist)

Dinamisator Jaring Nusa, Asmar Exwar menambahkan, diskusi tersebut digelar sebagai upaya untuk bagaimana membedah kebijakan terkait perencenaan, pengelolaan tentang ruang laut khususnya di kawasan timur Indonesia

“Seperti yang kita lihat selama ini banyak wilayah pesisir yang tidak masuk dalam bagian dari kebijakan peraturan ruang laut. Contoh soal laut tangkap yang rentan diterobos oleh pihak lain sehingga menimbulkan kerusakan,” ujar Asmar.

“Padahal sebenarnya wilayah tangkap itu adalah bagian dari pada wilayah kelola masyarakat nelayan, yang jika itu dirusak, nelayan akan kehilangan sumber pendapatan,” bebernya.

Kedepan, lanjut Asmar untuk menjawab masalah-masalah di pesisir terkhusus di wilayah timur Indonesia, Jaring Nusa berkomitmen akan terus menjadi jembatan aspirasi masyarakat nelayan.

“Seperti kita ketahui banyak keluhan nelayan yang tidak sampai kepada pemangku kebijakan. Oleh sebab itu, Jaring nusa harus menjadi bagian untuk mengangkat isu-isu atau hal-hal penting yang menjadi problem di wilayah pesisir khususnya di pulau kecil,” katanya.

“Selain itu, kita juga ingin mengangkat apa potensi-potensi yang bisa dikelola oleh masyarakat nelayan,” tandasnya. (Tim/ER)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *