Cegah Corona, Dukcapil Gowa “Jemput Bola”

Kabar Nusantara News, MAKASSAR – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Gowa, mengantisipasi peyebaran Corona di tengah masyarakat, dengan menyediakan Hand Sanitizer mulai dari pintu masuk, ruang tunggu, loket pelayanan hingga ruang perekaman KTP-el.

Surat Edaran Bupati Gowa tentang Tindak Lanjut Pencegahan Penularan Covid-19 di Kabupaten Gowa, hal ini menjadi pergerakan cepat Kepala Dinas.

“Kami siapkan lima kran air yang kami buat khusus dan sabun pencuci tangan di depan kantor, sebelum masyarakat memasuki kantor wajib mencuci tangan terlebih dahulu, kemudian juga ada Hand Sanitizer di titik-titik tertentu seperti pintu masuk, loket pelayanan dan ruang perekaman. Jadi SOPnya tidak boleh masuk sebelum mencuci tangan,” tambah Ambo di ruang kerjanya, Selasa (17/3).

Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk pencegahan penularan virus covid-19 apalagi di kantor pelayanan publik seperti Disdukcapil Gowa merupakan tempat perkumpulan banyak orang dan melakukan kontak langsung.

“Kalau tidak urgent, tidak perlu keluar rumah, nanti kami akan menyiapkan call centre atau kontak whatsApp untuk setiap kecamatan agar urusan dokumen kependudukan tetap dapat dilakukan secara online,” kata Ambo.

Kebijakan yang dikeluarkan Disdukcapil ini terhitung mulai tanggal 17 Maret 2020 hingga 31 Maret 2020 dan pelayanan dokumen kependudukan melalui whatsapp akan dimulai hari ini di setiap hari kerja.

“Kami akan menjemput dokumen warga, sesuai jam kerja mulai pukul 08:00-15:00 Wita,” tuturnya.

Sementara itu, salah seorang pengunjung, Haeriyanti Kahar, menyambut positif apa yang dilakukan oleh Dinas Dukcapil Gowa ini sebagai antisipasi penyebaran virus corona yang saat ini mewabah.

“Menurut saya ini sangat bagus, kita merasa aman untuk memproteksi diri dari virus corona. Apalagi kan di sini banyak orang jadi kita bisa waspada,” kata Haeriyanti yang datang mengurus Kartu Keluarga (KK). (rls/tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *