BI Perpanjang Kerja Sama Kastip di Bank Sulselbar

Kabarnusantaranews, Makassar;- Bank Indonesia kembali mempercayakan Bank Suslelbar Palopo untuk memperpanjang pengelolaan Kas Titipan (KastiP) di Bank Sulselbar Palopo. Itu mengcover wilayah Luwu Raya dan Toraja.

Perpanjangan tersebut ditandai dengan penandatanganan kerja sama antara keduanya di Makassar, pada Rabu, 19 Juni 2019 oleh Pimpinan Bank Sulselbar Palopo, Ruslan dan Kepala Perwakilan BI Sulsel Bambang. Disaksikan sejumlah petinggi Bank Indonesia serta Bank Sulselbar.

Ruslan mengatakan, pengelolaan dana Kas Titipan Bank Indoensia (Kastip BI) untuk wilayah Luwu Raya ini dimulai sejak 2011 lalu. “Ini terus dievaluasi setiap tahun, dan alhamdulillah tahun ini Bank Sulselbar kembali dipercaya sebagai pengelola kas titipan tersebut,” katanya kepada Palopo Pos, Rabu kemarin.

Sekadar diketahui, Kas Titipan BI ini memberikan manfaat terkait dengan ketersediaan uang yang layak edar untuk memenuhi kebutuhan uang nasabah di perbankan. Sehingga perbankan tak perlu jauh jauh lagi keluar daerah mencari uang tunai. Disamping itu, perbankan kini memiliki akses lebih cepat untuk mendapatkan Uang Layak Edar dan Uang Hasil Cetak Sempurna (HCS) dalam jumlah yang cukup.

Pada intinya kebutuhan masyarakat akan uang layak edar dengan pecahan yang sesuai dan tepat waktu itu terpenuhi serta pengelolaan kas yang efisien pada masing-masing bank. Namun yang tak kalah penting, sebut Ruslan, ketersediaan uang tunai akan meningkatkan dan memperlancar transaksi ekonomi yang pada akhirnya akan mendukung pencapaian target penumbuhan ekonomi pada suatu daerah. Kas titipan BI ini meliputi wilayah Toraja dan Luwu Raya. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *