Benarkah Uang Koin 100 Dan 200 Tidak Berlaku ?

Kabar Nusantara News;- Alat tukar Rupiah dalam bentuk koin (Uang Koin) ternyata sudah tidak semua pedagang menerimanya lagi.Makassar (05/01/2019)

Dimakassar misalnya, ada beberapa pedagang yang sudah tidak menerima uang koin pecahan 100 dan 200.

Hal ini diungkapkan salah seorang warga yang usai berbelanja di sebuah warung yang berada di Jalan Rappocini.

“Jadi saya sudah makan, saya bayar cuma butuh uang 1000, akhirnya pake uang rkoin tapi uang koin itu cukup 1000 tapi uang 200 semua, pas saya kasi penjualnya bilang kami sudah tidak menerima uang receh.”ungkap Wawan saat ditemui di rappocini, sabtu 05/01.

Iapun kaget dan menyayangkan hal tersebut karena dianggap telah menolak alat pembayaran yang sah.

“Yah namanya alat tukar yang sah dan masih berlaku harus diterima, andaikan BI sudah mengatakan tidak laku maka sudah benar.”tutupnya.

Diketahui, adapun uang Koin saat ini sudah tidak berlaku ialah Uang logam Rp 5 tahun edar 1979 Uang logam Rp 50 tahun edar 1991 Uang logam Rp 100 tahun edar 1991.(sf/ft)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *