Belum Berakhir, PPKM Level 4 Kembali Diperpanjang hingga 9 Agustus

Kabarnusantaranews,Jakarta;– Presiden Joko Widodo resmi memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Level 4 hingga 9 Agustus. Kebijakan tersebut diklaim lantaran mampu menurunkan angka kasus Covid-19 di Tanah Air.

“Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari tanggal 3 sampai 9 Agustus 2021 di beberapa kabupaten kota tertentu. Dengan penyesuaian sesuai kondisi masing-masing daerah,” ujar Presiden Jokowi dalam konferensi pers secara virtual, Senin (2/8).

Perpanjangan PPKM, dilandaskan pada tren kasus konfirmasi positif harian yang mengalami perbaikan sejak PPKM level 4 yang diberlakukan pada 26 Juli sampai 2 Agustus 2021. Makanya, Presiden meminta semua pihak untuk waspada mengatasi pandemi.

“Dengan mempertimbangkan perkembangan beberapa indikator kasus pada minggu ini, pemerintah memutuskan melanjutkan penerpaan PPKM di beberapa kabupaten dan kota tertentu,” ujar Presiden.

Sebelumnya, Pemerintah memberlakukan PPKM Darurat pada 3-20 Juli 2021 menyusul melonjaknya angkas kasus Covid-19 di Tanah Air. PPKM Darurat hanya diberlakukan di Jawa-Bali, namun kemudian berkembang keluar Jawa-Bali.

Kemudian, melihat perkembangan kasus positif Covid-19, pemerintah kembali menerapkan PPKM, namun dengan istilah Level 1-4 hingga 2 Agustus 2021. Wilayah Jawa-Bali masih masuk dalam level 4 karena angka kasus positif Covid-19 masih tinggi.



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *